
Kabupaten Temanggung – Sebanyak 45 Anggota DPRD Kabupaten Temanggung terpilih periode 2024-2029 resmi dilantik, Senin (19/8/2024). Pelantikan 45 legislator tersebut dilakukan di Pendopo Pengayoman.
Prosesi pemberhentian Anggota DPRD Periode 2019-2024 dan pelantikan Anggota DPRD Periode 2024-2029 itu dilaksanakan secara terbuka. Hadir di lokasi acara jajaran Forkopimda, Forkopimcam, OPD, dan pejabat publik lainnya.

Ketua DPRD Temanggung periode sebelumnya, Yunianto dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung kinerja DPRD selama lima tahun terakhir.
“Selama masa jabatan kami, DPRD telah berhasil menghasilkan 76 Peraturan Daerah, 3 Peraturan DPRD, dan 140 Keputusan DPRD. Meski demikian, kami menyadari bahwa masih banyak kekurangan yang perlu diperbaiki,” ujarnya.
Setelah prosesi pelantikan serta pengucapan sumpah dan janji, Yunianto kemudian ditunjuk sebagai Ketua DPRD Temanggung sementara. Ia memiliki tugas untuk menggelar rapat bersama Anggota DPRD yang lain, kaitannya dalam pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan Tata Tertib DPRD.
Yunianto dalam keterangannya kepada Tim Derap Juang juga menegaskan komitmennya untuk melanjutkan proses pemerintahan yang mampu mengakomodir kepentingan rakyat sekaligus bisa mengkolaborasikan seluruh unsur pemerintahan.
“Kami akan terus berupaya untuk meningkatkan kinerja DPRD, memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, serta selalu mendengarkan aspirasi masyarakat,” tegasnya.
Sebagai informasi, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Temanggung untuk periode 2024-2029 ini diisi oleh 8 nama yang terdiri dari
Dapil 1 : Agung Priyo Widodo
Dapil 2 : Riyadi Kaunaen, Siswanto
Dapil 3 : Panca Dewi, S.H
Dapil 4 : Moh Burhanudin
Dapil 5 : Yunianto, SP
Dapil 6 : Margo Susilo, Gunawan Adi Purnomo
Koresponden : Enggar – Zidan