Kabupaten Temanggung – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Temanggung, Riyadi Kaunaen menghadiri penyerahan SK Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lulusan STTD di Grha Bumi Phala, Kompleks Kantor Bupati Temanggung. Dalam acara tersebut juga dilakukan pengambilan sumpah janji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Pejabat Fungsional Pertama.
Riyadi Kaunaen bersama dengan PJ Bupati dan tamu undangan itu diketahui menyerahkan 396 SK kepada 376 PPPK Guru, 5 PPPK Tenaga Kesehatan, 4 PPPK Tenaga Teknis. Adapun kondisi lapangan yang terjadi, terdapat 3 orang PPPK guru yang mengundurkan diri, sehingga pelantikannya hanya diikuti oleh 382 orang PPPK.
Dalam sambutannya, Riyadi Kaunaen menyampaikan bahwa ASN yang telah dilantik punya tanggung jawab besar untuk mendedikasikan kinerja yang maksimal kepada rakyat. Untuk itu, ia berpesan agar mereka senantiasa meningkatkan etos kerja yang dimiliki, sembari terus menjaga integritas.
“Dengan penyerahan SK PNS, CPNS, dan PPPK Kabupaten Temanggung diharapkan dapat meningkatkan etos kerja, dedikasi, loyalitas, integritas, dan pelayanan prima kepada masyarakat, sehingga terwujud pemerintah Temanggung yang cedas, pelayanan cepat, prima, dan masyarakat semakin puas,” ujarnya.
Sebagai informasi, proses penyelenggaraan seleksi PPPK telah dilakukan secara ketat dan transparan oleh Pemkab Temanggung sesuai dengan Permenpan RB Nomor 14 Tahun 2013 yang mengatur Tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Setelah dilantik, mereka juga diminta untuk taat sekaligus patuh terhadap tugas pokok dan fungsinya, agar seluruh elemen pemerintahan di Temanggung bisa berjalan profesional dan prima.
Koresponden : Enggar – Zidan