Skip to content
-
DERAP JUANG. Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai
Derap Juang Derap Juang Derap Juang

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

Derap Juang Derap Juang Derap Juang

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

  • Home
  • Terkini
  • Derap Utama
  • Bung Karno
  • Galeri
    • Video 33 Detik
    • Kolase
    • Foto Pilihan
  • Olah Raga & Teknologi
    • Olahraga
    • Teknologi Terkini
  • Home
  • Terkini
  • Derap Utama
  • Bung Karno
  • Galeri
    • Video 33 Detik
    • Kolase
    • Foto Pilihan
  • Olah Raga & Teknologi
    • Olahraga
    • Teknologi Terkini
Close

Search

Ristawati Hadiri Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Raperda DPRD Kebumen
Berita TerkiniFeaturedJAWA TENGAHKAB KEBUMEN

Ristawati Hadiri Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Raperda DPRD Kebumen

By SOFIAN ANIFFUDIN
19 December 2023 1 Min Read
Comments Off on Ristawati Hadiri Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Raperda DPRD Kebumen

Kabupaten Kebumen – Wakil Bupati Ristawati Purwaningsih menghadiri rapat paripurna pengambilan keputusan Raperda Tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Kabupaten Kebumen Tahun 2023-2053 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kebumen, Kamis (14/12/2023).

Turut hadir dalam acara tersebut Ketua dan Anggota DPRD Kebumen, Asisten Sekda, Staff Ahli Bupati, Kepala OPD, Kabag, dan Camat.

foto: Ristawati Purwaningsih dalam sambutanya menghadiri rapat paripurna pengambilan keputusan Raperda Tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Kabupaten Kebumen Tahun 2023-2053 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kebumen, Kamis (14/12/2023).

Ristawati Purwaningsih menyampaikan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup adalah upaya sistematis dan terpadu yang dilakukan untuk melestarikan fungsi Lingkungan Hidup dan mencegah terjadinya pencemaran dan kerusakan Lingkungan Hidup.

RPPLH merupakan perencanaan tertulis yang memuat potensi, masalah lingkungan hidup serta upaya perlindungan dan pengelolaannya dalam kurun waktu tertentu. Raperda RPPLH disusun dalam rangka memenuhi amanat UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Raperda RPPLH dibentuk dengan tujuan mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan dan sosial, mewujudkan perlindungan pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya alam secara baik dan terukur berdasarkan indeks kualitas lingkungan hidup, serta memberikan legalitas.

Koresponden: Sofian Aniffudin

Tags:

DPC PDI PerjuanganFungsi EdukasiJawa TengahKab.KebumenMenuju Partai sehatPDI PerjuanganRistawati Purwaningsih
Author

SOFIAN ANIFFUDIN

Follow Me
Other Articles
Sugiyarto Siapkan 1000 Formulir PIP untuk Masyarakat
Previous

Sugiyarto Siapkan 1000 Formulir PIP untuk Masyarakat

Ristawati Hadiri Rapat Kerja KONI Kabupaten Kebumen Tahun 2023
Next

Ristawati Hadiri Rapat Kerja KONI Kabupaten Kebumen Tahun 2023

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

Derap Juang merupakan Media Internal Resmi Partai berbentuk majalah online dan portal berita yang dikelola oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Jawa Tengah.

  • Instagram
  • TikTok

Derap Juang

Panti Marhaen (Kantor DPD PDI Perjuangan Provinsi Jawa Tengah)
Jalan Brigjen Katamso No. 24, Kelurahan Karangtempel, Kecamatan Semarang Timur, Kota Semarang, JAWA TENGAH

Email: redaksi@derapjuang.id

Copyright 2026 — Derap Juang. All rights reserved.