Kabupaten Rembang – Merespon pembakaran bendera PDI Perjuangan yang dilakukan peserta aksi demo terkait dinamika pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila pada Rabu (24/6), DPC PDI Perjuangan Rembang bergerak cepat, Kamis (25/6/2020).
Mengingat bendera Partai adalah simbol marwah, simbol kebanggaan, harkat dan martabat Partai yang harus dijaga, maka mereka yang telah membakar bendera Partai dengan tegas PDI Perjuangan akan menempuh jalan hukum.
Ditanya soal pembakaran bendera Partai yang tersebar cepat pada hari Rabu tersebut, Ketua DPC PDI Perjuangan Rembang Ridwan, S.H., M.H., langsung melakukan koordinasi dengan jajaran Pengurus DPC dan kader PDI Perjuangan yang tersebar di Kab. Rembang.

“Mata sudah merah, nafas sudah tak beraturan, pedang sungu sudah didepankan, kaki sudah mulai tancap, tinggal menunggu kibaran bendera diangkat. Satu komando tegak lurus perintah Partai,” ucap pria yang sekaligus menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kab. Rembang.
Ridwan juga menambahkan untuk segenap kader dan simpatisan PDI Perjuangan Rembang untuk tetap tenang dan jangan terprovokasi oleh pembakaran bendera Partai yang telah dilakukan.
Terus rapatkan barisan!
Tempuhlah jalan hukum, perkuat persatuan dengan rakyat, karena rakyatlah cakrawati Partai.
Sekali Merdeka Tetap Merdeka!
Bersatu kita teguh, bercerai kita runtuh!
Bendera selalu tegak!! Seluruh kader siap menjaganya!!!
Koresponden: Moh Muzarudin