Reses Masa Persidangan III Tahun 2020 di Tengah Wabah Covid-19

0

Kabupaten Rembang – Reses Masa Persidangan III Tahun 2020 Anggota DPRD Kab. Rembang sudah dimulai. Anggota Komisi II DPRD Kab. Rembang, Donny Kurniawan, S.E., M.M. yang sekaligus Bendahara DPC PDI Perjuangan Kab. Rembang melakukan Reses pada Jumat (15/5/2020).

Reses kali ini berbeda dengan Reses sebelumnya karena Reses Masa Persidangan III Tahun 2020 bebarengan dengan Pandemi Covid-19. Sehingga Reses dilaksanakan sesuai SOP Pencegahan Penyebaran Covid-19 yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.

Ketika Reses Donny juga menjelaskan untuk Realisasi Aspirasi Tahun 2020 ditunda dikarenakan Anggaran yang dialihkan untuk Penanganan Covid-19.

“Meskipun kita mengumpulkan orang banyak kita tetep melaksakan SOP Pencegahan dan Penyebaran Covid-19. Tempat duduk dibuat berjarak 1 meter, peserta Reses wajib mengenakan masker, di depan gedung Reses juga disiapkan tempat cuci tangan. Kita juga mengundang peserta Reses terbatas dengan dibagi menjadi 4 tahap,” ujar Donny.

Sebagai bentuk kepedulian efek dari Covid-19 ini, Anggota Dewan dari Fraksi PDI Perjuangan Kab. Rembang memberikan Paket Sembako kepada peserta Reses Masa Persidangan III Tahun 2020 yang hadir.

Pada Reses tahap ke-2 ini turut hadir Ketua Komisi II DPRD Kab. Rembang Widodo, S.H. yang memperkenalkan diri sebagai Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kab. Rembang.

Koresponden: Mozarudin