Reses Masa Persidangan III, Ketua DPRD Kota Tegal Respon Posyandu Lansia

0
Reses Ketua DPRD Kota Tegal, Kusnendro

Kota Tegal – Melalui reses masa persidangan III TA 2022, Ketua DPRD Kota Tegal, Kusnendro jaring aspirasi masyarakat di Kelurahan Tegalsari, Kecamatan Tegal Barat, Jumat (2/12/2022).

Hadir dalam reses, Camat Tegal Barat, Zaenal Ali Mukti, perwakilan dari Dinas Perumahan dan Pemukiman Kota Tegal, Lurah Tegalsari, Lurah Kraton, serta ratusan konstituen masyarakat.

Kusnendro yang juga menjabat Sekertaris DPC PDI Perjuangan Kota Tegal mengucapkan terima kasih kepada tuan rumah yakni seluruh kader Posayandu RW IX Kelurahan Tegalsari yang sudah memberikan tempat sehingga reses ini berjalan dan bisa memberikan pandangan sebagai masukan aspirasi masyarakat.

Ia juga menyampaikan, dalam momen reses ini permasalahan dan unek-unek masyarakat bisa didengar dan dicatat serta dijawab. Karena sebagai wakil rakyat dari PDI Perjuangan tentunya aspirasi masyarakat merupakan tujuan Partai sebagai wujud Partainya wong cilik.

Dalam momen tanya jawab, kader Posyandu RW IX Tegalsari, Lina Waluyo mengusulkan supaya Posyandu lansia bisa dianggarkan tiap bulan serta infrastruktur atau fasilitas Posyandu IX Kelurahan Tegalsari bisa didapat.

Mendapati usulan dari warga, Kusnendro merespons bahwa mengenai Posyandu lansia akan langsung dibawa ke DPRD untuk diteruskan ke Dinas Kesehatan Kota Tegal supaya aspirasi bisa terealisasi.

“Tentunya lansia sebagai orang tua kesehatannya menjadi tanggung jawab bersama. Untuk itu aspirasi ini kita catat untuk bisa direalisasikan,”kata Kusnendro.

Tak lupa Kusnendro, juga mengucapkan terima kasih kepada segenap relawan Posyandu RW.IX yang sudah mengabdi menjadi garda depan di wilayahnya menjadi petugas kesehatan masyarakat.

Koresponden : Gus

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here