Kabupaten Banjarnegara – Sebanyak 50 Orang perwakilan Ranting PDI Perjuangan Se-Kecamatan Mandiraja, mengikuti sosialisasi calon kader tanggap bencana Kecamatan Mandiraja. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Balai Desa Kebanaran, Kecamatan Mandiraja, Selasa, (8/12/2020).
Sosialisasi kegiatan Pemetaan dan Sinergi Pengurangan Risiko Bencana Tahun 2020 yang mengusung tema “Identifikasi dan Sosialisasi Daerah Rawan Bencana”, diselenggarakan oleh Komisi E DPRD Provinsi Jateng yang bekerja sama dengan BPBD Provinsi Jawa Tengah.

Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh, relawan, tokoh masyarakat, Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Jawa Tengah, Hj. Sri Ruwiyati, S.E.,M.M., Wakil Ketua Bidang Keanggotaan dan Organisasi DPC PDI Perjuangan Kab. Banjarnegara, Wahju Djatmika, AL.BS, S.E., Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kab. Banjarnegara, Anwar, S.T., Kasi Pencegahan BPBD Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Chomsul, S.ST, M.Eng, seerta Kepala BPBD Kab. Banjarnegara, Aris Sudaryanto
Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Jawa Tengah, Hj. Sri Ruwiyati mengatakan, Kader PDI Perjuangan harus memiliki empati terhadap segala bencana alam yang terjadi di wilyahnya masing-masing. Sebab, tanggung jawab mengenai masalah kebencanaan tidak hanya menjadi tugas Pemerintah, melainkan juga tugas dari para relawan. Maka dari itu, Kader PDI Perjuangan di tingkat PAC, Ranting, sampai dengan Anak Ranting juga harus memahami asal mula kebencanaan, sehingga apabila terjadi bencana alam, tidak akan salah langkah dalam menangani, serta memberikan pengarahan kepada masyarakat.
“Hal ini merupakan kegiatan positif, sehingga kita harus bisa memahami tentang kebencanaan. Selain memahami tentang mitigasi bencana, Kader PDI Perjuangan juga harus menjadi agen Covid-19. Artinya, sosialisasi Protokol Kesehatan juga harus terus disampaikan kepada masyarakat. Mengingat, Jawa Tengah dalam hal kasus positif Covid-19 terus naik, serta semakin sulit untuk dikendalikan,” tutur Hj. Sri Ruwiyati, yang juga Sekretaris Komisi E DPRD Provinsi Jawa Tengah.

Sementara itu, Kasi Pencegahan BPBD Provinsi Jawa Tengah , Muhammad Chomsul menjelaskan, sosialisasi tersebut bertujuan untuk membekali para tokoh masyarakat, agar memahami upaya penanganan bencana alam yang terjadi di wilayahnya. Terlebih, sebagian besar wilayah Banjarnegara merupakan daerah rawan bencana alam. Selain itu, sesuai amanat undang-undang, penanganan bencana alam tidak mutlak tanggung jawab Pemerintah, melainkan juga harus melibatkan seluruh elemen masyarakat.
“Tujuan mitigasi bencana antara lain, mengurangi resiko, maupun dampak yang ditimbulkan oleh bencana, khususnya bagi penduduk, seperti korban jiwa, kerugian ekonomi (economy costs), serta kerusakan sumber daya alam,” pungkasnya.
Koresponden : Chrisna