Skip to content
-
DERAP JUANG. Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai
Derap Juang Derap Juang Derap Juang

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

Derap Juang Derap Juang Derap Juang

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

  • Home
  • Terkini
  • Derap Utama
  • Bung Karno
  • Galeri
    • Video 33 Detik
    • Kolase
    • Foto Pilihan
  • Olah Raga & Teknologi
    • Olahraga
    • Teknologi Terkini
  • Home
  • Terkini
  • Derap Utama
  • Bung Karno
  • Galeri
    • Video 33 Detik
    • Kolase
    • Foto Pilihan
  • Olah Raga & Teknologi
    • Olahraga
    • Teknologi Terkini
Close

Search

Puan Maharani
Berita TerkiniFeaturedSrikandi Partai

Hari Konstitusi, Mbak Puan Tegaskan Posisi Strategis UUD 1945

By Enggar Adi Wibowo
19 August 2025 2 Min Read
Comments Off on Hari Konstitusi, Mbak Puan Tegaskan Posisi Strategis UUD 1945

Jakarta – Ketua DPR RI, Mbak Puan Maharani menghadiri acara peringatan Hari Konstitusi dan HUT Ke-80 MPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (18/08/2025).

Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua MPR RI Ahmad Muzani, Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin, jajaran menteri, pimpinan dan Anggota MPR RI.

Mbak Puan nampak hadir didampingi oleh Wakil Ketua MPR RI, Ir. Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul.

Foto: Ketua MPR RI Ahmad Muzani, Ketua DPR RI Mbak Puan Maharani, Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin (kiri ke kanan) dalam peringatan Hari Konstitusi di Kompleks Parlemen Senayan (18/08/2025)

Sebagai informasi, Hari Konstitusi diperingati setiap tanggal 18 Agustus, mengingat saat itu Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) mengesahkan UUD 1945 dalam sidangnya di tanggal 18 Agustus 1945.

Peringatan Hari Konstitusi juga mempunyai legalitas yang mengikat, karena tertuang dalam Keppres Nomor 18 Tahun 2008.

Dalam keterangannya kepada awak media, Mbak Puan menjelaskan bahwa konstitusi (UUD 1945) menjadi kasta tertinggi tata peraturan perundang-undangan.

Seluruh peraturan di bawahnya, mulai dari Tap MPR, UU, Peraturan Pemerintah, Perpres, hingga Perda tidak boleh berbanding terbalik dengan perintah dan larangan konstitusi.

Karena menjadi sumber rujukan serta eksistensinya begitu vital, Mbak Puan menilai UUD 1945 tidak boleh sembarangan dirubah, apalagi demi kepentingan politik personal dan golongan.

Urgensi serta prosedur harus selalu dipertimbangkan, agar konstitusi tetap terjaga serta menjamin kepastian hukum di Indonesia.

Tak lupa, Mbak Puan mengajak seluruh generasi bangsa untuk ikut memahami serta mengawasi jalannya pemerintahan dan kehidupan bernegara berdasarkan nilai-nilai konstitusi.

Terlebih untuk pemuda, Mbak Puan menuturkan ada tanggung jawab yang mereka pikul. Masa depan bangsa tidak sekadar bergantung pada pemerintah.

Keterlibatan rakyat harus senantiasa diperhatikan, mengingat amanah konstitusi menyebutkan, jika Indonesia menganut sistem demokrasi, sistem yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat.

Tim Editor

Tags:

Fungsi ArtikulasiHari KonstitusihukumHUT MPR RI Ke-80Menuju Partai sehatPDI PerjuanganPuan MaharaniSrikandi Partai
Author

Enggar Adi Wibowo

Follow Me
Other Articles
Tren FOMO Sehat: Berolahraga karena Ikut-ikutan atau Kesadaran?
Previous

Tren FOMO Sehat: Berolahraga karena Ikut-ikutan atau Kesadaran?

Bambang Pacul
Next

Melalui Seminar Konstitusi, Bambang Pacul Tanggapi Usulan Perubahan UUD 1945

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

Derap Juang merupakan Media Internal Resmi Partai berbentuk majalah online dan portal berita yang dikelola oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Jawa Tengah.

  • Instagram
  • TikTok

Derap Juang

Panti Marhaen (Kantor DPD PDI Perjuangan Provinsi Jawa Tengah)
Jalan Brigjen Katamso No. 24, Kelurahan Karangtempel, Kecamatan Semarang Timur, Kota Semarang, JAWA TENGAH

Email: redaksi@derapjuang.id

Copyright 2026 — Derap Juang. All rights reserved.