Kota Tegal – Berbagai cara dilakukan oleh pemerintah dalam menghadapi fenomena Covid-19 ini, salah satunya dalam sektor pendidikan tentang PPDB (Pendaftaran Peserta Didik Baru) secara Online, Rabu (18/6/2020).
Sebagai usaha memutus mata rantai persebaran Covid-19 ini, pendaftaran siswa yang hendak melanjutkan sekolah akan dilakukan secara online. Meski begitu, hal ini perlu dikaji dan dilakukan lebih tepat lagi, karena masih terdapat Pro dan Kontra.
“Kebijakan ini telah menjadi aturan dari Pemerintah Pusat, sehingga daerah harus memaksimalkan peran dan fungsi nya untuk mendukung kebijakan PPDB ini,” ujar Purnomo, S.H. selaku Anggota DPRD Tegal.
Karena masih adanya kebingungan yang masif dari orang tua murid, sudah seharusnya kebijakan ini lebih diperhatikan secara serius.

Purnomo menegaskan, “Perlunya sosialisasi dan edukasi tentang PPDB Online ini, sehingga masyarakat tidak lagi merasa kebingungan dan nyaman. Oleh karena itu, diperlukan tindakan nyata dari Dinas maupun pihak terkait untuk segera melakukan Sosialisasi secara masif,” tegasnya.
Meskipun demikian, pihaknya memahami bahwa ini butuh proses yang cukup panjang. Oleh karenanya, untuk sekarang sudah harus mulai diberlakukan sosialisasi dan edukasi yang sifatnya berjenjang.
Lebih lanjut, Purnomo menekankan untuk para orang tua murid yang masih kebingungan tidak perlu khawatir, karena PPDB yang terdapat di sekolah negeri sudah disiapkan. Sehingga nantinya akan membantu orang tua murid ketika mengalami permasalahan.
Koresponden: Bagas Imantoro