Puan: Perbaiki Pelayanan Publik untuk Menguatkan Kembali Legitimasi Negara di Mata Masyarakat

0

Jakarta – Ketua DPR RI, Puan Maharani kembali mengingatkan Pemerintah, agar membuat dan melaksanakan kebijakan yang dapat menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat. Menurut Puan, Pemerintah perlu melakukan reformasi struktural dan reformasi fiskal, agar kebijakan yang dijalankan dapat tepat sasaran, serta tepat manfaat untuk masyarakat.

Puan Maharani menyampaikan, hal tersebut merujuk kepada turunnya dua indikator dalam aspek politik yang diukur di dalam Indeks Negara Rentan atau Fragile State Index 2021. Kedua indikator dalam aspek politik yang turun adalah, legitimasi negara dan pelayanan publik. Puan menilai, temuan tersebut menunjukkan tata kelola Pemerintahan di Indonesia harus segera ditingkatkan, dengan memperbaiki pelayanan publik untuk menguatkan kembali legitimasi negara di masyarakat.

“Perlu adanya reformasi struktural, diantaranya, pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, infrastruktur. Selain itu, juga perlu dilakukan reformasi fiskal, yaitu, peningkatan kualitas belanja yang lebih baik,” ungkap Mbak Puan, sapaan akrab Puan Maharani.

Mbak Puan menambahkan, perbaikan tata kelola dan layanan publik tersebut dapat dimulai dengan menjadikan pembahasan pendahuluan APBN, sebagai momentum penegas, bahwa Pemerintah akan melakukan reformasi fiskal dalam APBN 2022. Dalam hal ini, reformasi fiskal yang ditujukan untuk meningkatkan belanja Pemerintah yang berkualitas, ditandai dengan pelayanan yang lebih baik kepada rakyat, pelayanan kesehatan, pendidikan, bantuan sosial, dan lain sebagainya.

“Saya meminta, kebijakan dan program Pemerintah mudah diakses dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Selain itu, belanja kementerian atau lembaga lebih banyak diarahkan kepada rakyat, sebagai penerima manfaat. Tingkatkan pelayanan publik untuk meningkatkan legitimasi negara di mata masyarakat,” imbuhnya.

Mbak Puan menjelaskan, dalam Indeks Negara Rentan atau Fragile State Index 2021, Indonesia mampu memperbaiki sejumlah sektor yang turut meningkatkan ketahanan nasional. Namun, perbaikan itu tidak cukup signifikan, sehingga Indonesia masih berada di peringkat 99, dari 179 negara yang dikaji. Semakin besar peringkat satu negara, maka semakin baik capaian negara tersebut. Peringkat indeks didasarkan pada dua belas indikator kerentanan negara, yang dikelompokkan berdasarkan kategori, sosial, ekonomi, dan politik.

Penulis : Tim Editor

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here