Puan Maharani Lantik Pengurus Kaukus Perempuan Parlemen Indonesia

0

Jakarta – Ketua DPR RI, DR. (H.C) Puan Maharani melantik pengurus baru Presidium Kaukus Perempuan Parlemen Republik Indonesia (KPP-RI) periode 2020-2024, di Gedung DPR RI, Kamis (23/7/2020).

Peranan perempuan dalam perpolitikan Nasional semakin meningkat, sesaat setelah Megawati Soekarnoputri menjadi Presiden RI perempuan pertama. Karena pada saat ini disusul oleh DR. (H.C) Puan Maharani yang terpilih sebagai perempuan pertama yang menjadi Ketua DPR RI.

Di Parlemen, perempuan yang menjadi anggota DPR RI terus bertambah dari 17 persen pada periode 2014-2019 menjadi 21 persen pada periode 2019-2024. Selain itu, juga semakin banyaknya anggota perempuan yang menjabat sebagai Pimpinan Alat Kelengkapan Dewan.

Ketua DPR RI, Puan Maharani mengatakan, menjadi tugas Kaukus Perempuan Parlemen Indonesia (KPP-RI) agar kualitas politisi perempuan semakin meningkat sebagai jalan bagi perempuan untuk menempati posisi–posisi utama akan semakin lempeng.

“Ini adalah tentang sudah dibukanya gerbang bagi perempuan Indonesia, untuk menempati posisi utama dalam politik. Saya percaya Kaukus Perempuan Parlemen Republik Indonesia berperan penting untuk membuat perjalanan ini menjadi lebih cepat lagi ke depannya,” tutur Puan Maharani yang juga Ketua DPP PDI Perjuangan.

Puan menambahkan, sebagai Ketua Dewan Pembina KPP-RI, Puan Maharani melantik, serta mengambil sumpah Pengurus KPP-RI periode 2020-2024 yang dipimpin oleh Diah Pitaloka, salah satu Anggota Fraksi PDI Perjuangan, sebagai ketua Presidium. Diah Pitaloka menggantikan Gusti Kanjeng Ratu Hemas selaku Ketua Presidium KPP-RI periode 2015-2019.

Menurut Puan, meskipun banyak kemajuan yang telah dicapai, namun perempuan Indonesia masih menghadapi berbagai kendala yang berasal dari kehidupan sosial, budaya, ekonomi maupun politik.

“Kita harus mengingatkan dan meyakinkan banyak orang, bahwa menyertakan perempuan dalam proses pembangunan bukanlah sekedar kebijakan Afirmatif, melainkan bentuk kesadaran atas penghargaan harkat dan martabat manusia,” imbuhnya.

Selain itu, Puan juga menekankan peran strategis KPP-RI kepada isu keterlibatan perempuan dalam proses pembangunan Nasional. Adanya harapan yang diletakkan oleh para perempuan Indonesia di pundak KPP-RI yang harus diwujudkan secara maksimal dalam menjalankan tugas konstitusional sebagai Anggota Parlemen Indonesia melalui Fungsi Legislasi, Fungsi Pengawasan, serta Fungsi Anggaran.

“Salah satu yang harus segera dilakukan oleh KPP-RI adalah penguatan regulasi Nasional untuk menjamin peran perempuan, serta membangun kerjasama antar berbagai kelompok dan negara untuk menciptakan lingkungan yang ramah bagi peran perempuan,” pungkasnya.