Skip to content
-
DERAP JUANG. Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai
Derap Juang Derap Juang Derap Juang

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

Derap Juang Derap Juang Derap Juang

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

  • Home
  • Terkini
  • Derap Utama
  • Bung Karno
  • Galeri
    • Video 33 Detik
    • Kolase
    • Foto Pilihan
  • Olah Raga & Teknologi
    • Olahraga
    • Teknologi Terkini
  • Home
  • Terkini
  • Derap Utama
  • Bung Karno
  • Galeri
    • Video 33 Detik
    • Kolase
    • Foto Pilihan
  • Olah Raga & Teknologi
    • Olahraga
    • Teknologi Terkini
Close

Search

Berita TerkiniFeaturedInfo Puan Maharani

Puan Maharani: Kualitas Belanja Harus Dipertajam Demi Kesejahteraan Rakyat

By Saekhul Hana
1 September 2020 2 Min Read
Comments Off on Puan Maharani: Kualitas Belanja Harus Dipertajam Demi Kesejahteraan Rakyat

Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa kesejahteraan rakyat menjadi salah satu fokus utama ketika dilakukannya pembahasan RUU APBN tahun 2021 bersama pemerintah, Selasa (1/9/2020).

Komitmen ini disampaikan Mbak Puan, sapaan akrab Puan Maharani dalam pidato laporan kinerja DPR RI tahun sidang 2019-2020 pada Rapat Paripurna DPR RI dalam rangka ulang tahun ke-75 DPR RI, di Kompleks Parlemen.

“RUU APBN tahun 2021 akan dibahas bersama oleh pemerintah dan DPR RI. Kita di DPR RI dapat memahami beban berat untuk APBN tahun 2021,” jelas Mbak Puan.

Mbak Puan menambahkan, DPR RI telah berkomitmen dalam bergotong royong bersama pemerintah untuk memformulasikan APBN tahun 2021 yang berkualitas sebagai APBN yang mensejahterakan rakyat, memajukan Indonesia, dan memperkuat persatuan seluruh anak bangsa.

Beban berat yang dimaksud Mbak Puan tidak terlepas dari ketidakpastian akibat pandemi Covid-19. Alasan pandemi global ini yang kemudian menyebabkan dilakukannya refocussing dan realokasi anggaran pada APBN tahun 2020.

Adapun DPR telah memberikan dukungan kepada pemerintah dengan menetapkan Perppu Nomor 1 Tahun 2020 menjadi UU Nomor 2 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19 dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan.

“Melalui UU tersebut, pemerintah telah memiliki ruang kewenangan yang memadai untuk mengatasi pandemi Covid-19 dan dampaknya. Selanjutnya, DPR RI akan terus melakukan evaluasi dan penajaman atas pelaksanaan APBN tahun 2020 agar pemerintah dapat bertindak, memenuhi harapan rakyat, sigap, cepat, dan terpadu daam menjalankan berbagai program untuk melindungi, membantu, dan memulihkan kehidupan sosial ekonomi rakyat Indonesia,” tambah Mbak Puan.

Oleh karena itu, Mbak Puan menegaskan untuk akan terus menerus mempertajam kualitas belanja anggaran di dalam APBN. Semua itu sebagai percepatan untuk kemajuan Indonesia di berbagai bidang, sehingga kesejahteraan masyarakat dapat tercapai merata.

Penulis

Tags:

DPR RIFungsi AgregasiMenuju Partai sehatPDI PerjuanganPuan Maharani
Author

Saekhul Hana

Follow Me
Other Articles
Previous

Hadapi Pilkada 2020, DPC PDI Perjuangan Sukoharjo Laksanakan Konsolidasi

Next

Koalisi Pelangi Siap Menangkan Eisti-Jos

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

Derap Juang merupakan Media Internal Resmi Partai berbentuk majalah online dan portal berita yang dikelola oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Jawa Tengah.

  • Instagram
  • TikTok

Derap Juang

Panti Marhaen (Kantor DPD PDI Perjuangan Provinsi Jawa Tengah)
Jalan Brigjen Katamso No. 24, Kelurahan Karangtempel, Kecamatan Semarang Timur, Kota Semarang, JAWA TENGAH

Email: redaksi@derapjuang.id

Copyright 2026 — Derap Juang. All rights reserved.