Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani menyebut lembaga yang dipimpinnya berkomitmen membuka ruang partisipasi bagi masyarakat Indonesia dalam setiap pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU).
Komitmen tersebut disampaikan dalam pidato laporan kinerja DPR RI tahun sidang 2019-2020 pada Rapat Paripurna DPR RI dalam rangka ulang tahun ke-75 DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (1/9/2020).
“Menjadi komitmen DPR RI dalam setiap pembahasan RUU untuk membuka ruang bagi partisipasi rakyat dalam memberikan aspirasi, kritik, dan masukan agar kualitas produk legislasi memiliki legitimasi yang kuat,” kata Mbak Puan, sapaan akrab Puan Maharani.
Mbak Puan juga menyatakan komitmen kinerja legislasi DPR RI tak berkurang kendati terdampak pandemi Covid-19. Menurutnya, DPR RI telah beradaptasi dengan kondisi pandemi global dengan menerapkan protokol kesehatan ketat, sehingga bisa tetap menjalankan fungsi legislasinya.
“DPR RI telah menetapkan 248 RUU dalam Prolegnas Tahun 2020-2024 dan 37 RUU Prioritas Tahun 2020 sebagai Prioritas RUU hasil penyesuaian dengan situasi pandemi Covid-19,” tegasnya.
Pada Tahun Sidang 2019-2020, RUU pertama yang disebut Mbak Puan telah selesai dibahas dan disetujui bersama pemerintah untuk dijadikan UU adalah RUU tentang Pengesahan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Australia. RUU ini disetujui bersama dalam Rapat Paripurna DPR pada 6 Februari 2020 dan telah diundangkan menjadi UU Nomor 1 Tahun 2020.
“Selain dapat memenuhi kebutuhan hukum nasional dan kepastian hukum, produk legislasi juga harus dapat meningkatkan kemajuan dan kualitas kehidupan berbangsa dan bernegara, baik dalam bidang politik, ekonomi, sosial, budaya, dan religi,” tutup perempuan pertama yang menjabat Ketua DPR RI tersebut.
Penulis