Kota Pekalongan – DPRD Kota Pekalongan menyepakati perubahan susunan keanggotaan dan pimpinan pada Alat Kelengkapan DPRD. Perubahan tersebut disepakati dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Pekalongan dengan agenda pembukaan masa sidang kwartal I tahun 2022, Senin (3/1/2022).
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Pekalongan, Edy Supriyanto mengungkapkan perubahan total terjadi pada pimpinan di seluruh komisi. Ia menerangkan, Komisi A yang sebelumnya diketuai oleh Fauzi Umar Lahji dari Fraksi Karya Nasional, diganti oleh Gumelar dari Fraksi PDI Perjuangan. Perubahan Pimpinan Pada Alat Kelengkapan DPRD sebagai upaya meningkatkan kinerja legislatif.


Edy juga menambahkan perubahan alat kelengkapan DPRD kota Pekalongan semata-mata untuk penyegaran jelang 2,5 tahun masa bhakti anggota DPRD kota Pekalongan periode 2019-2024. “Kami berharap penyegaran ini dapat menjadikan kinerja DPRD kota Pekalongan menjadi lebih baik dalam memperjuangkan kepentingan rakyat dan mengawal kepemimpinan Aaf-Salahudin,” kata Edy Supriyanto.
Sementara Ketua Komisi A DPRD Kota Pekalongan Gumelar mengaku akan berusaha melanjutkan program-program yang sudah disusun Komisi Bidang Pembangunan era kepemimpinan sebelumnya untuk disesuaikan dengan kebutuhan yang ada di lapangan dan program Walikota Pekalongan.
“Saya kan baru serah terima, tentu saya akan koordinasi internal anggota Komisi A. Kemudian menyusun program kerja dan berupaya melanjutkan program-program yang sudah berjalan dan mengoptimalkan mitra Komisi A terkait dengan situasi dan kondisi yang ada di Kota Pekalongan,” pungkas Gumelar anggota Fraksi PDI Perjuangan.
Selain komisi A, perubahan pimpinan juga terjadi di komisi B, dan Komisi C. Selain Komisi, perubahan juga terjadi pada alat kelengkapan lain seperti Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
Koresponden: Sang Hadi