Kabupaten Banyumas – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas melaksanakan Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXVII tahun 2023 tingkat Kab. Banyumas dengan tema “Otonomi Daerah Maju, Indonesia Unggul”, di Halaman Pendopo Si Panji Purwokerto, Sabtu (29/4/2023).
Wakil Bupati Banyumas, Drs. Sadewo Tri Lastiono, M.M., pada kesempatan tersebut menjadi Inpektur Upacara dan Tisam, Camat Sokaraja sebagai komandan upacara, dengan peserta yang terdiri dari TNI, Polri dan ASN di jajaran Pemkab Banyumas. Turut hadir, Ketua DPRD Kab. Banyumas, dr. Budhi Setiawan, beserta perwakilan Forkompimda Banyumas, Sekda Banyumas, Wahyu Budhi Saptono bersama Asisten, Kepala OPD se-Kab. Banyumas dan Kepala Bagian Setda Banyumas.
Sadewo, yang juga Bendahara DPC PDI Perjuangan Kab. Banyumas mengatakan, bahwa dalam hal ini, akan selalu siap menjalankan arahan Mendagri untuk menekankan beberapa anggaran agar lebih diprioritaskan untuk kesejahteraan masyarakat, baik itu infrastruktur maupun yang lainnya.

“Momentum peringatan Otda ke-27 ini adalah koreksi bagi kami di pemerintah daerah untuk memaksimalkan lagi potensi yang ada di daerah dan bagaimana memaksimalkan anggaran yang sudah dimiliki ini, agar lebih efektif dan efisien, serta benar-benar digunakan untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Dalam amanatnya, Sadewo mengajak para peserta upacara agar benar-benar memaknai kembali arti, filosofi, dan tujuan dari otonomi daerah. Otonomi daerah merupakan hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonomi untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan, serta kepentingan masyarakat setempat dalam Sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hal tersebut sebagaimana diatur dalam Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.
“Filosofi otonomi daerah didesain untuk mewujudkan percepatan kesejahteraan dengan menumbuhkan kemandirian daerah melalui optimalisasi pengelolaan potensi daerah, pemberdayaan masyarakat, perbaikan tata kelola pemerintahan, dan peningkatan daya saing daerah,” imbuhnya.
Pencapaian otonomi daerah masa kini, lanjutnya, tidak terlepas dari sejarah panjang dan dinamika perjalanannya. Secara historis, kebijakan yang berkaitan dengan otonomi daerah telah mengalami pasang surut perjalanan, mulai dari masa kolonial, orde lama, orde baru, hingga orde reformasi.
Menurut Sadewo, pelaksanaan otonomi daerah di satu sisi telah menunjukkan beberapa dampak positif, misalnya, daerah memiliki ruang yang luas untuk mengembangkan dan membangun daerah dengan mengoptimalkan potensi yang ada. Kemudian, bertumbuhnya demokrasi pada tingkat lokal lewat pelaksanaan pemilihan kepala daerah dan kepala desa secara langsung, serta bertumbuhnya pusat-pusat ekonomi baru akibat pemekaran daerah dan juga memperpendek rentang kendali, baik dalam pembangunan, maupun pelayanan publik.
“Namun di sisi lain, otonomi daerah juga turut menyebabkan sejumlah dampak negatif yakni, eksploitasi besar-besaran sumber daya alam dengan tidak memperhatikan dampak dan keseimbangan lingkungan,” terangnya.
Kolaborasi elite dan pengusaha dalam mengeksploitasi daerah guna mencari keuntungan sebanyak-banyaknya tanpa mempedulikan kemaslahatan umum dan kesehatan lingkungan, konflik horizontal dalam pelaksanaan pilkada, perilaku koruptif pejabat daerah, ledakan pemekaran daerah belum menjawab peningkatan kesejahteraan dan juga ego kedaerahan yang menguat.
“Saya berharap, peringatan hari otonomi daerah yang kita laksanakan pada hari ini, agar dapat dijadikan sebagai momentum oleh segenap pemerintah, masyarakat dan stakeholder lainnya untuk secara bersama-sama memupuk semangat kerja, motivasi, dedikasi dan pengabdian kepada masyarakat guna meningkatkan penyelenggaraan otonomi daerah yang berkualitas, serta mewujudkan clean and good governance,” pungkasnya.
Koresponden : Aim