Kota Semarang – Selasa (6/4/2021), digelar Rapat Koordinasi Forkompinda Kota Semarang dengan agenda analisa perkembangan situasi menjelang bulan Ramdhan 1442 H dan pengendalian Covid-19.
Rapat yang dipimpin langsung Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi ini membahas persiapan Pemkot Semarang menjelang bulan Ramadhan, berdasarkan trend data Covid-19 yang semakin menurun maka Pemkot mencoba melakukan pelonggaran dibarengi dengan percepatan vaksinasi.
Terkait kegiatan ibadah, diputuskan salat Tarawih dan kegiatan tempat ibadah diperbolehkan dengan pembatasan kuota 50% dan disiplin prokes, hasil keputsan didasari oleh evaluasi Perwal PKM tahun 2021.
Pengalawan harga sembako dan keamanan juga menjadi perhatian, agar kebutuhan bahan pokok selama Ramadhan dapat terpenuhi dengan kondisi harga yang stabil.

Kadar Lusman, SE Ketua DPRD Kota Semarang menyampaikan pandangannya, “Pada prinsipnya DPRD Kota Semarang mendukung penuh langkah Pemkot melakukan pelonggaran, orientasinya adalah aspirasi masyarakat, kita mencoba melakukan perencanaan dengan pola bottom-up atau dari bawah ke atas,” jelasnya.
Diputuskan juga dalam rapat beberapa pelonggaran lain di antaranya; kegiatan sosial budaya dan pernikahan yang semua diatur kapasitas ruang sebanyak-banyaknya 100 orang rencana ditingkatkan menjadi 200 orang.
Toko Modern jam 22.00, PKL Resto, Minimarket dan tempat hiburan buka sampai pukul jam 24.00, setelah 24.00 diperbolehkan dengan cara take away. Lebih lanjut, FGD, pertemuan ilmiah, seminar dan loka karya juga diperbolehkan.
Piloting pembelajaran tatap muka untuk di beberapa SD dan SMP dengan pengaturan jam belajar dan kapasitas siswa. Selanjutnya akan disesuaikan di Perwal PKM 2021 perubahan.
Penulis: WP