Kabupaten Klaten – Bupati Klaten, Sri Mulyani, S.M., melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Klaten (DKPP) melakukan pemetaan lahan untuk menggulirkan program Indeks Pertanaman (IP) 400. Sekitar 10.000 hektare (ha) lahan pertanian di Klaten ditargetkan bisa digunakan untuk pelaksanaan program tersebut.
IP 400 merupakan program yang digulirkan Kementerian Pertanian. Program yang dimaksud yakni mengajak petani untuk empat kali memanam dan memanen dalam setahun pada hamparan yang sama. Dengan program itu, hasil produksi pertanian digadang-gadang meningkat.
Sri Mulyani mengatakan bahwa peningkatan produksi menjadi salah satu isu penting untuk penyediaan pangan di Klaten guna merealisasikan program mewujudkan Klaten mandiri pangan. Program peningkatan produksi itu bisa dilakukan dengan intensifikasi, yakni melalui peningkatan produktivitas serta ekstensifikasi dengan peningkatan luas tanam.
“Program IP 400 di Klaten sudah diluncurkan di Desa Sribit, Kecamatan Delanggu pada Januari 2022 lalu oleh Menteri Pertanian. Dari program itu, program IP 400 di Klaten ditargetkan bisa dilakukan di lahan pertanian seluas 10.000 ha,” ujar Sri Mulyani di Kantor Pemkab Klaten, Senin (14/2/2022).
Lebih lanjut, Sri Mulyani menyampaikan bahwa masa tanam belasan ribu ha sawah itu yang semula tiga kali tanam dalam setahun diharapkan bisa meningkat menjadi empat kali tanam dalam setahun atau IP 400. Hanya saja, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi untuk peningkatkan IP tersebut. Salah satunya ketersediaan air yang menjamin untuk tanam sepanjang tahun.
“Peningkatan produksi melalui peningkatan luas tanam bisa dilakukan dengan peningkatan indeks pertanaman. Dari yang semula IP 200 bisa ditingkatkan menjadi IP 300. Sementara yang semula IP 300 bisa ditingkatkan menjadi IP 400. Selain itu, Kalau dilihat dari luas tanam yang ada, luas tanam pada 2021 ada sekitar 73.000 ha. Sementara, sawah eksisting di Klaten ada sekitar 30.900 ha dengan 11.000 ha lahan sudah IP 300 (tiga kali tanam dalam setahun),” paparnya.
Sri Mulyani juga sudah mengintruksikan Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Klaten untuk melakukan pemetaan calon petani dan calon lahan (CPCL). Salah satu pemetaan yang dilakukan yakni mengecek ketersediaan air. Pemetaan itu dilakukan pada lahan yang selama ini menerapkan IP 300.
“Kami petakan saluran irigasi seperti apa. Kalau saluran irigasi terbatas, ada enggak sumur dalam atau sumur dangkal yang sudah ada dan bisa dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan air. Meskipun padi itu bukan tanaman air. Tetapi dalam proses penanaman membutuhkan ketersediaan air yang cukup banyak. Semua ini kami lakukan dalam rangka untuk memenuhi kebutuhan pangan di Klaten maupun nasional selain itu juga untuk kesejahteraan para petani. Semoga program ini berjalan lancar agar petani makmur, Klaten juga semakin maju, mandiri dan sejahtera,” pungkas Sri Mulyani yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Klaten.
Koresponden : Wawan