
Kabupaten Banyumas – Anggota Komisi VI DPR RI, Adisatrya Suryo Sulisto melalui tim Adisatrya Centre bekerjasama dengan Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop dan UKM) menggelar sosialisasi undang-undang perkoperasian tahun 2023 dengan yang dilaksanakan di Wahana Edukasi & Outbond Candi, Karanglewas. Senin malam (16/10/2023).

Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri oleh Sekretaris DPC PDI Perjuangan Banyumas, Arie Suprapto serta 140 peserta terdiri dari Strukrural PAC PDI Perjuangan Kec. Karanglewas, Struktural Ranting se-Kec. Karanglewas, pelaku UMKM dari 13 Desa di Kec. Karanglewas dan 2 Desa di Kec. Cilongok, ampuan KomandanTe Bintang Dua Dapil 6 Kab. Banyumas, Trisno Sudarso, S.Sos.
Alva Edison dari Perhimpunan Setara mewakili Kemenkop dan UKM menegaskan bahwa koperasi memiliki peran yang kuat dalam perekonomian negara. Maka dari itu terbitlah Undang-Undang Perkoperasian yang membantu memperkuat eksistensi koperasi.
“Koperasi merupakan pengamalan Pancasila sebagai dasar Negara, karena sistinmya yang gotong royong dan kekeluargaan dalam pengelolaannya. Dengan adanya kegiatan ini saya harap kedepan Koperasi mampu eksis di tengah masyarakat,” singkatnya.

Sementara itu, Adisatrya mengatakan pihaknya mengapresiasi kepada segenap Struktural wilayah ampuan KomandanTe Bintang Dua, Trisno atas kekompakannya dalam menghadirkan pelaku UMKM diwilayah masing-masing pada acara tersebut. Ia mengajak peserta untuk mengenal lebih dalam kepada PDI Perjuangan yang mau memikirkan kepentingan masyarakat salah satunya melalui kegiatan sosialisasi ini. Ia juga menekankan hal ini menjadi satu lini sebagai cara dalam memenangkan Partai pada Pemilu 2024 mendatang.
Koresponden : Aim