Kabupaten Temanggung – Setiap tanggal 1 Mei, seluruh masyarakat dunia memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day sebagai momentum untuk merefleksikan kembali perjuangan kelas buruh dalam mendapatkan kualitas hidup yang layak.
Dimulai pada 1 Mei 1886, gerakan buruh dimulai di Amerika Serikat. Mereka melakukan mogok kerja untuk menuntut jumlah jam kerja yang dinilai tidak manusiawi. Tuntutan itu membuahkan hasil, dimana para buruh akhirnya bisa bekerja delapan jam sehari.
Gerakan yang sangat berani itu akhirnya membuahkan perhatian internasional, hingga pada 1889 di Konferensi Internasional Paris, seluruh negara mengakui tanggal 1 Mei sebagai Hari Buruh Internasional.
Di Indonesia, gerakan buruh dimulai pada masa kolonial Belanda. Serikat Buruh Kung Tang Hwee menjadi gerakan pertama pada 1 Mei 1918 yang mengkritik kebijakan pemerintah. Substansinya adalah harga sewa tanah kaum buruh yang terlalu murah, sementara upah yang diberikan kepada mereka tidak layak.
Sang Proklamator, Bung Karno juga mencatatkan peran begitu luar biasa. Bersama dengan gurunya, HOS Tjokoraminoto, keduanya berpidato dalam pertemuan yang diadakan oleh Sarekat Islam. Keduanya mengkritik sistem pemerintahan kolonial yang dinilai tidak adil terhadap kehidupan kelas buruh dan masyarakat kecil.
Pemerintah kolonial sempat bereaksi, pada tahun 1927, mereka membatasi aktivitas organisasi dan gerakan buruh dengan dalih stabilitas, termasuk aksi mogok kerja pada peringatan May Day.
Perjuangan buruh untuk mendapatkan kehidupan yang layak baru terakomodir setelah Indonesia Merdeka. Bung Karno mengakui secara legal pergerakan buruh, termasuk dalam menjamin di Undang-undang Nomor 12 Tahun 1948.
Dalam undang-undang tersebut, Bung Karno mengakui setiap tanggal 1 Mei diperingati sebagai Hari Buruh Internasional dan para buruh di Indonesia punya hak untuk menyampaikan tuntutan. Di hari tersebut, seluruh buruh juga diperkenankan olehnya untuk tidak bekerja, demi menyuarakan hak-haknya kepada pemerintah.
Sayangnya, pada masa Orde Baru, aksi buruh dipandang sebagai perjuangan kaum sosialis yang mengarah pada komunisme, hingga para buruh sempat mendapat perlakuan subversif.
Baru kemudian setelah masa reformasi atau pasca tumbangnya Orde Baru, dimana rakyat menyuarakan pentingnya kebebasan berpendapat, maka peringatan May Day kembali digelar. Mereka juga dilindungi oleh pemerintah setelah meratifikasi Konvensi ILO Nomor 81 tentang Kebabsan Berserikat dan Perlindungan Hak untuk Berorganisasi.
Koresponden : Enggar