Kabupaten Purworejo – Ketua DPRD Purworejo, Dion Agasi Setiabudi memahami bahwa pesantren merupakan aset penting dalam setiap zaman. Hal ini disampaikannya saat menggelar public hearing bersama perwakilan pondok pesantren di Purworejo di Gedung DPRD Purworejo, Jumat (24/9/2021).
Dion mengatakan, dari hasil hearing yang digelar, pihaknya banyak mendapat masukan terkait dengan Raperda Fasilitasi Penyelanggaran Pesantren. Ia menyebut, akan menindaklanjuti pembahasan Raperda tersebut.
“Dari hasil masukan-masukan yang kami serap, nantinya akan kami tindak lanjuti dalam pembahasan finalisasi Raperda tersebut. Kami akan memastikan, bahwa Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pondok Pesantren ini tidak akan menjadi “pintu” bagi Pemerintah Daerah untuk mengintervensi otonomi dan kemandirian pondok pesantren,” papar Dion.
Ketua DPC PDI Perjuangan Purworejo itu menjelaskan, bahwa niat dan tujuan dari Raperda ini justru akan lebih mengikat kepada kewajiban Pemerintah Daerah kepada pondok pesantren dalam mendukung peran dan fungsi pondok pesantren baik itu fungsi pendidikan, fungsi dakwah, dan fungsi pemberdayaan.
“Karena kami percaya pondok pesantren sebagai pakubumi dan penjaga NKRI,” pungkas Dion.
Koresponden : Dewi
mas dion ganteng nya :*
Pak Ketua semakin mantap
Sukses selalu