Penyusunan Raperda Pesantren, Bupati Tiwi Minta Masukan Ulama dan Pimpinan Ponpes

0

Kabupaten Purbalingga – Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi, yang akrab disapa Tiwi, beserta jajaran Pemkab Purbalingga menggelar pertemuan dengan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes). Langkah itu dilakukan, menindaklanjuti rencana penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pesantren.

“Pertemuan ini kami lakukan untuk meminta masukan dari kalangan ulama, serta pimpinan Ponpes, menyusul adanya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor: 82/2021, tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren. Sebab, kami akan segera menyusun Raperda tentang Pesantren di Kab. Purbalingga,” tutur Bupati Tiwi, didampingi Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra, R Imam Wahyudi, dalam pertemuan dengan ulama dan pimpinan Ponpes, di Graha Adiguna Pemkab Purbalingga, Senin (11/10/2021).

Bupati Tiwi secara simbolis menyerahkan honor untuk pimpinan Ponpes dan guru ngaji yang ada di Ponpes.

Bupati Tiwi juga menyampaikan, Pemkab Purbalingga akan bergerak cepat dalam menyusun payung hokum, berupa Peraturan Daerah (Perda) tentang Pesantren. Kebijakan itu diambil untuk menindaklanjuti turunnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor: 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren.

Bupati Tiwi menambahkan, selama ini, Pemkab Purbalingga konsisten memberikan perhatian terhadap keberadaan Pondok Pesantren di wilayahnya. Kebijakan yang diambil di antaranya, mengalokasikan anggaran untuk mendukung kegiatan Ponpes.

Selain itu, pihaknya juga memberikan dukungan penuh untuk program pemberdayaan ekonomi santri. Karena belum memiliki Perda yang mengatur, selama ini kebijakan untuk mendukung keberadaan Ponpes tersebut diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup).

“Dengan adanya Perpes 82 Tahun 2021, kami akan bergerak cepat menindaklanjutinya untuk menyusun Perda. Tujuannya agar ada kesinambungan payung hukum antara Perpres dan Perda,” imbuhnya.

Dalam pertemuan tersebut muncul sejumlah usulan, diantaranya, terkait pengembangan perekonomian melalui sektor UMKM di Ponpes, serta adanya Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di lingkungan Ponpes. Selain itu, juga ada usulan terkait alokasi dana abadi untuk Ponpes. Masukan tersebut nantinya akan dikaji dan dikonsultasikan termasuk dengan Pemprov, serta Pemerintah Pusat,” ungkapnya.

Tidak hanya itu, Bupati Tiwi secara simbolis menyerahkan honor untuk pimpinan Ponpes dan guru ngaji yang ada di Ponpes.

Sementara itu, Ketua Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) PC NU Kab. Purbalingga, Kyai Ma’ruf Salim, yang akrab disapa Gus Salim, mewakili ulama dan kalangan pesantren mengungkapkan, pihaknya siap memberikan masukan terkait substansi dalam draft raperda tersebut. Pihaknya juga menyambut baik terkait kebijakan Pemkab Purbalingga untuk menyusun Raperda Pesantren.

Koresponden : Agung

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here