Kabupaten Pekalongan – Bupati Pekalongan, Riswadi bersama dengan anggota Komisi XI DPR RI Profesor Hendrawan Supratikno dan Kantor Perwakilan Otoritas Jasa Keuangan Tegal menghimbau masyarakat untuk mewaspadai Investasi.
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kec. Kajen pada Senin (24/07/2023) itu turut mendatangkan beberapa peserta, baik dari unsur Forkopimcam Kajen, kades/lurah se-Kec. Kajen, perwakilan PKK, tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga masyarakat sekitar.
Disampaikan oleh Hendrawan Supratikno, bahwa Komisinya yang mempunyai ruang lingkup di bidang Keuangan dan Perbankan, dan Akuntabilitas Keuangan Negara berkewajiban memberikan penyuluhan kepada masyarakat, di antaranya untuk waspada terhadap investasi dan kiat bijak menggunakan pinjaman online.
“Otoritas Jasa Keuangan dan Komisi XI DPR RI juga berkewajiban memberikan sosialisasi penyuluhan kepada masyarakat untuk waspada terhadap investasi ilegal atau bodong yang telah memakan banyak korban, bahkan korbannya pun ada pejabat, dan tokoh masyarakat,” himbaunya.
Politikus senior PDI Perjuangan tersebut juga mengungkapkan, apabila pihaknya selalu mengupayakan 3 M di dalam optimalisasi program yang sudah dicanangkan, yaitu Mengatur, Mengawasi, dan Melindungi semua kegiatan di sektor keuangan.
“Kami mengatur kegiatan jasa keuangan di sektor perbankan, sektor pasar modal dan sektor industri keuangan non bank. Mengawasi kegiatan industri jasa keuangan agar tetap sesuai aturan. Dan melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat dalam hal keuangan,” terang Hendrawan.
Sementara itu, Riswadi yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kab. Pekalongan senada dengan Hendrawan menghimbau masyarakat untuk bersikap lebih teliti dan waspada terhadap investasi yang saat ini sedang marak, serta sudah memakan banyak korban.
“Sekarang ini banyak tawaran untuk berinvestasi dengan iming-iming yang menggiurkan. Pinjaman online hanya dengan hitungan menit cair, namun ujung-ujungnya menyengsarakan. Kami himbau bapak-bapak kades yang hadir di sini untuk bisa memberikan pemahaman dan pengertian kepada warganya agar waspada terhadap investasi ilegal juga resiko pinjol,” pesan Riswadi.
Koresponden : Gus Santo