Kabupaten Blora – Wakil Bupati Blora, Tri Yuli Setyowati atau yang akrab disapa Mbak Etik melakukan pendampingan penataan dan penempatan pedagang pada Kios Blok D yang bertempat di Pasar Sido Makmur Blora, Senin (12/09/2022).
Pada kesempatan itu turut hadir pula Kepala Kejaksaan Negeri Blora Ichwan Efendi, Kepala Dindagkop dan UKM Blora Kiswoyo, Kabag Ops Polres Blora, dan 216 calon pedagang yang akan menempati kios baru ini.
Diungkapkan oleh Politisi PDI Perjuangan asal Cepu itu, apabila proses penataan dan penempatan pedagang di Blok D akan melalui undian. Adapun tempat yang diundi adalah 26 kios, 142 dasaran, dan 48 los meja.
Dikatakannya dalam proses penataan ini apabila nantinya akan dilengkapi dengan perjanjian pemanfaatan antara pemerintah dengan para pedagang yang mengatur hak dan kewajiban bagi para pihak, sanksi, dan larangan serta ketentuan yang harus disepakati bersama.
“Kami pastikan untuk pembagian kios, los, dan dasaran di Blok D ini tidak ada jual beli kios. Pemerintah dengan para pedagang sudah melakukan perjanjian bahwa dalam mekanisme penempatan ini tidak ada jual beli atau transaksional,” jelas Mbak Etik.
Tidak hanya itu, Mbak Etik juga berharap dengan mulai aktifnya Blok D Pasar Sido Makmur tersebut, aktivitas perdagangan di Blora dapat menggerakkan roda perekonomian di tingkat daerah.
“Tentunya harapan kami perekonomian Blora bisa meningkat dengan aktifnya perdagangan di Blok D Pasar Sido Makmur ini,” sambungnya.
Pada akhir sambutannya Mbak Etik tidak lupa berpesan kepada seluruh calon pedagang untuk menjaga kebersihan, mematuhi segala peraturan yang berlaku, dan mengingatkan apabila tidak ada praktek transaksional.
“Saya berpesan untuk para pedagang nantinya agar selalu menjaga kebersihan pasar dan fasilitas yang ada, mematuhi peraturan yang sudah disepakati, dan saya mengingatkan kembali tidak ada jual beli atau transaksional kios pada penataan ini,” pungkasnya.
Koresponden : Reni – Aviolla