Kabupaten Klaten – Nama Bupati Klaten, Hj. Sri Mulyani dicatut dan dijadikan nama akun di media sosial facebook . Akun tersebut tidak hanya mencatut nama Hj. Sri Mulyani saja, melainkan juga memasang foto Hj. Sri Mulyani. Hal tersebut dapat dipastikan bahwa akun media sosial facebook tersebut adalah palsu. Sebab, Hj. Sri Mulyani tidak pernah memberikan kuasa untuk membuat akun facebook dengan menggunakan nama tersebut.
Bupati Klaten, Hj. Sri Mulyani mengatakan, pihaknya tidak memiliki akun facebook. Maka dari itu, pihaknya terus memantau nama akun yang mengatasnamakan dirinya, serta foto-foto miliknya digunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Hal tersebut bertujuan untuk mengetahui, apakah sudah ada korban yang dirugikan aikibat dari adanya akun palsu tersebut.
“Saya masih terus memantau akun facebook abal-abal tersebut. Apabila nantinya ditemukan ada pencemaran nama baik, sampai dengan penipuan, akan kami bawa masalah ini sampai ke ranah hukum. Setelah mengetahui munculnya akun tersebut, saya langsung menghubungi Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kab. Klaten,” tutur Hj. Sri Mulyani yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kab. Klaten.
Sementara itu, Dinas Komunikasi dan Informatika Kab. Klaten, Amin Mustofa menegaskan, bahwa Bupati Klaten, Hj. Sri Mulyani tidak memiliki akun media sosial faceebook tersebut. Maka dari itu, dapat dipastikan bahwa akun tersebut palsu yang dibuat oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.

“Ibu Hj. Sri Mulyani sudah menyampaikan pesan secara pribadi kepada saya, bahwa beliau tidak memiliki akun media sosial facebook ,apalagi dengan nama Sri Mulyani. Perlu kami sampaikan kepada masyarakat, bahwa akun tersebut palsu. Saya meminta kepada masyarakat untuk memblokir akun palsu tersebut,” jelasnya.
Amin menambahkan, akun media sosial facebook palsu atas nama Sri Mulyani, terakhir tercatat pada tanggak 17 September 2020 dengan kegiatan penyemprotan disinfektan oleh Bupati Klaten, Hj. Sri Mulyani. Konten postingan aktivitasnya dibuat pada tahun 2004 dengan jumlah pengikut 1.071 orang. Perlu diketahui bahwa, Bupati Klaten, Ibu Hj. Sri Mulyani, saat ini hanya memiliki dua akun di media sosial, yaitu di Tweeter, dengan alamat @yanisunarno, dengan jumlah follower sebanyak 9 ribu, serta Instagram, dengan alamat, @yani_sunarno, dengan jumlah follower sebanyak 44 ribu.
“Edukasi terkait penggunaan media sosial juga penting dilakukan. Masyarakat juga harus bertanggungjawab atas konten media yang diunggah. Penggunaan akun dengan mengatasnamakan oranglain sangat dilarang. Saat ini Pemerintah masih membuat kajian hukum terkait hal tersebut. Apabila nantinya ada pelanggaran hukum, Pemerintah akan melakukan upaya hukum. Selain itu, yang paling penting, kita semua harus jujur dalam bermedia sosial, serta mengetahui batasan-batasan hukumnya,” pungkasnya.
Koresponden : Wawan