Kabupaten Kudus – Ketua DPRD Kudus, Masan turut serta menghadiri kegiatan pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) hasil sitaan periode Januari 2021 hingga November 2021 dari Bea Cukai Kudus, Rabu (17/11/2021) di halaman depan Kantor Bea Cukai Kudus.
Pemusnahan BMN ini merupakan hasil sinergitas KPPBC Kudus dengan Pemkab Kudus serta aparat penegak hukum lain. Kemudian juga dengan para pemangku kepentingan dalam upaya menekan beredarnya rokok ilegal.
Di Kab. Kudus sendiri telah melakukan berbagai upaya pencegahan rokok ilegal dengan salah satunya adalah menyediakan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) untuk pengusaha rokok kecil di Kab. Kudus.
Dengan melalui pelaksanaan pemusnahan BMN hasil penindakan ini Masan berharap agar peredaran rokok ilegal menurun dan tidak ada lagi pelanggaran di bidang cukai.
“Seperti yang kita ketahui beredar rokok ilegal tentu akan membawa pengaruh yang buruk, bukan hanya dari segi ekonomi tapi juga standarisasi rokok ilegal tersebut masih dipertanyakan studi kelayakannya. Sehingga harapannya dengan menurunnya penyebaran rokok ilegal dapat meningkatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk kesejahteraan masyarakat, khususnya Kab. Kudus,” ucap Masan.
Maka dalam hal tersebut, Masan juga menambahkan dengan adanya giat sosialisasi yang terus digencarkan guna memberi edukasi tentang perubahan penggunaan DBHCHT oleh Bea Cukai. Oleh karenanya, tentu langkah ini diharapkan dapat memberikan wawasan untuk warga Kudus.
Koresponden : Agung Cahyo – Fendy Adsa