
Kabupaten Kebumen – Wakil Bupati Kebumen, Ristawati Purwaningsih secara resmi membuka sosialisasi pencairan hibah kepada lembaga keagamaan di Kabupaten Kebumen tahun 2021 di Pendopo Rumah Dinas Bupati Kebumen, Kamis (12/8/2021).
Adapun pemberian dana hibah senilai Rp 2,2 miliar itu ditujukan untuk pembangunan atau rehab tempat ibadah. Dana hibah dimaksudkan sebagai upaya mengoptimalkan peran tempat ibadah dalam mendukung pembangunan keagamaan serta diharapkan secara langsung menyentuh kepentingan rakyat dan bagian tak terpisahkan dari pembangunan sumber daya manusia atau SDM di Kabupaten Kebumen.

“Dengan tempat ibadah yang baik diharapkan kualitas keagamaan dapat meningkat. Sehingga SDM jauh lebih berkualitas,” kata Rista.
Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kebumen ini menambahkan, membangun sarana dan prasarana kegiatan keagamaan juga harus melalui perencanaan dan manajerial dengan baik dan profesional yang bersumber dari mata anggaran belanja dan pendapatan daerah Kabupaten Kebumen tahun 2021.
“Tujuan pemberian hibah ini tentunya agar tempat ibadah dimaksimalkan penggunaannya, yang rusak dapat direhab juga beberapa pembangunan baru,” imbuhnya.
Rista menyebutkan, bantuan hibah telah diserahkan secara simbolis kepada sejumlah lembaga keagamaan diantaranya 2 badan atau organisasi keagamaan sebesar Rp 400 juta dan 77 lembaga keagamaan yaitu untuk 1 gereja senilai Rp 25 juta, 2 madrasah diniyah Rp 30 juta, 25 masjid senilai Rp 625 juta, 38 mushola senilai Rp 381 juta dan 3 pondok pesantren senilai Rp 238 juta serta 8 TPA Rp 390 juta dengan begitu akumulasi senilai Rp 2,2 miliar.
Pada kesempatan itu, dihadiri pula Ketua DPRD Kebumen, perwakilan Komisi B DPRD Kebumen, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kebumen serta pejabat terkait. Kegiatan sosialisasi tersebut nantinya akan dibagi menjadi tiga tahap dengan menghadirkan narasumber dari Inspektorat, BPKAD serta Bagian Kesra Kebumen.
Koresponden : MH