Kota Semarang – Terus meningkatnya kasus pandemi Covid-19 di Indonesia, khususnya Ibu Kota Jawa Tengah yaitu Kota Semarang yang berdampak buruk bagi masyarakat, antara lain kerugian berupa material, korban jiwa dan perekonomian yang semakin menurun, sehingga mengakibatkan tidak seimbangnya kesejahteraan bagi masyarakat.
Menghadapi hal itu, DPRD Kota Semarang bekerja sama dengan Pemerintah Kota Semarang untuk merealokasikan anggaran guna memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19. Tentunya dengan acuan intruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran, Serta Pengadaan Barang dan Jasa Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), dan juga menjalankan Perwturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan.

Ditemui di kediamannya, Kamis (30/4), Kadarlusman, S.E., atau yang sering disapa Pilus selaku Ketua DPRD Kota Semarang dari Fraksi PDI Perjuangan menjelaskan “realokasi anggaran sebanyak 189 Miliar dari Pemerintah Kota Semarang akan digunakan untuk membeli alat kesehatan berupa APD (masker dan hand sanitizer), pembelian alat penyemprotan disinfektan, jejaring sosial dan bantuan paket sembako untuk masyarakat Kota Semarang yang terdampak Covid-19,” jelasnya.
Realokasi tersebut berasal dari semua anggaran yang kemudian dipangkas karena dianggap belum dan tidak prioritas, bahkan yang sudah prioritas sekalipun juga akan dipangkas untuk penangan pandemi Covid-19.
“Kami memandang bahwa ini memang harus didukung untuk pergeseran-pergeseran anggaran karena dari sisi Partai kami sudah jelas perintah dari Ibu ketua umum Megawati Soekarnoputri juga jelas harus dianggarkan, demi kemanusiaan jangan sampai lelah. Kita sebagai kader-kader Partai pun tetap semangat untuk mendorong Pemerintah Kota melakukan pergeseran-pergeseran anggaran dan pengawalan-pengawalan dilapangan, pengawalan dilapangan tidak hanya anggaran tapi melakukan action/kegiatan yang sifatnya memberikan motifasi kepada masyarakat dan kegiatan yang sifatnya kemanusiaan termasuk penyemprotan disinfektan dan pembagian sembako harus melakukan pemantauan yang diwilayahnya terdampak Covid-19 atau ada orang yang dianggap sebagai ODP. Kita juga harus bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang Covid-19 ini untuk dijauhi dengan mengurangi aktifitas-aktifitas yang menimbulkan keramaian dan perbanyak kegiatan di rumah, intinya jangan keluar rumah dulu supaya tidak tertular Covid-19,” imbuh Pilus yang juga Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Semarang.
Koresponden: Didik Setiawan & Pangestika Rusadi