Pemalang Berlakukan Jam Malam, Rinaldi Firdaus Minta Pemkab Bertindak Tegas

0
Foto: Ketua Fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Pemalang, Rinaldi Firdaus

Kabupaten Pemalang – Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Rinaldi Firdaus menggapai terkait Pemerintah Daerah Kabupaten Pemalang memberlakukan jam malam mulai 1 Juli sampai dengan 5 Juli 2021. Menurutnya jangan sekedar seremoni belaka dan tidak ada tindakan serius.

Kendati demikian, Legislator PDI Perjuangan ini mendukung penuh pemberlakuan jam malam yang ditetapkan Pemerintah Daerah. Hal ini mengingat perkembangan penyebaran Covid-19 di Pemalang makin mengkhawatirkan.

“Sudah seharusnya pemerintah daerah memberlakukan pembatasan pergerakan masyarakat. Mengingat peningkatan kasus harian sudah sangat mengkhawatirkan,” katanya, Rabu (30/6/2021).

Mas Aldi sapaan akrabnya menyampaikan, bahwa bila dibandingkan dengan kabupaten yang lain, maka Pemalang termasuk kategori yang terlambat dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19. Akan tetapi, langkah yang telah diambil Pemerintah Daerah bersama Kapolres dan Dandim harus didukung demi bisa mengendalikan penyebaran Covid-19.

“Pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati harus segera menyusun Peraturan Bupati sebagai landasan hukum pemberlakuan jam malam, termasuk pemberian efek jera bagi masyarakat yang tetap bandel baik dalam bentuk denda maupun sangsi sosial,” tambahnya.

Seperti diketahui, bahwa pada tahun 2020, di era kepemimpinan Bupati H. Junaedi, Pemalang pernah memberlakukan jam mala selama 14 hari yaitu tanggal 27 Mei – 9 Juni 2020. Dan kala itu, pemberlakuan jam malam cukup efektif untuk mengendalikan penularan Covid-19.

Koresponden : Agus Siswanto

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here