Kabupaten Kendal – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kab. Kendal menyelenggarakan rapat pleno terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada 2020. DPC PDI Perjuangan Kab. Kendal turut mengawal proses tersebut, Sabtu (12/9/2020).
Ketua DPC PDI Perjuangan Kendal Drs. H. Akhmat Suyuti, S.H., M.H., menugaskan kepada Wakil Ketua Bidang Internal DPC PDI Perjuangan Kab. Kendal, Intan Mayasari untuk mengikuti proses rekapitulasi sampai selesai. Selain itu, H. Akhmat Suyuti juga berpesan agar proses tersebut benar-benar dicermati.

“Tolong dicermati proses rekapitulasi DPHP ini, karena menyangkut hak-hak warga negara. Apabila ada yang terlewati, maka akan langsung mengajukan keberatan ke KPUD Kab. Kendal, sehingga dalam pelaksanaan Pilkada 9 Desember mendatang, semua yang memiliki hak pilih dapat terakomodir, serta tidak ada pemilih ganda,” tutur H. Akhmat Suyuti, Ketua DPC PDI Perjuangan Kab. Kendal.
H. Akhmat Suyuti menambahkan, acara tersebut berjalan dengan lancar. Selain itu, salinan berita acara juga diserahkan kepada Parpol pendukung masing-masing.
Koresponden: Sugeng Kustawan