Kabupaten Kendal – DPC PDI Perjuangan Kab. Kendal mengikuti Webinar Nasional 2 yang diselenggarakan oleh Taruna Merah Putih (TMP). Kegiatan Webinar dengan yang mengusung tema “Percepatan Jaring Pengaman Sosial Menghadapi Dampak Pandemi Covid-19” tersebut dipimpin oleh Ketua Umum TMP, Maruarar Sirait, S.IP., Minggu (19/7/2020).
Narasumber pada kegiatan yang diselenggarakan ini di antaranya adalah Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Kecuk Suhariyanto, Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar, Bupati Subang, Bupati Banyuwangi, Abdullah Azwar Anas, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.

Kegiatan diawali dengan sambutan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI Perjuangan Ir. Hasto Kristiyanto, M.M. Dalam sambutannya, Hasto mengingatkan kepada seluruh peserta Webinar untul memahami bagaimana pentingnya gotong-royong dalam menghadapi pandemi Covid-19.
Salah satu narasumber yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kecuk Suhariyanto mengatakan, dana untuk penanggulangan pandemi Covid-19 mencapai Rp. 695,20 triliun. Anggaran ini meliputi bidang kesehatan, insentif usaha serta pembiayaan korporasi.
“Terdapat indikasi pelanggaran dalam penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19 tersebut. Maka dari itu, saya menghimbau agar tetap memperhatikan aspek akuntabilitas dalam setiap program yang dilaksanakan,” tutur Lili Pintauli Siregar.
Sementara itu, Menteri Sosial R.I, Juliari Peter Batubatara menambahkan, bahwa terdapat kelemahan dalam melakukan pendataan. Hal itu disebabkan karena basis data berasal dari pendataan tahun 2015. Sementara, banyak daerah yang belum memperbarui data hingga pertengahan tahun 2020.

Kemudian Ketua DPC PDI Perjuangan Kendal H. Akhmat Suyuti, S.H., M.M., turut memberikan respon pasca mengikuti Seminar tersebut. Pihaknya begitu mengapresiasi jalannya proses seminar, baik ketika melakukan penyampaian materi hingga diskusi akhir.
“Seminar yang luar biasa, semoga jajaran Eksekutif dapat memahami terkait sulitnya proses yang ada pada Kementerian Sosial. Dengan demikian, nantinya dapat lebih memperhatikan validitas data,” tutup Akhmat Suyuti.
Koresponden: Sugeng Kustawan