Kabupaten Klaten – Menindak lanjuti Surat Edaran (SE) Bupati Kab. Klaten No. 450/283/02 Tahun 2021 tentang panduan penyelenggaran sholat Idul Fitri 1442/2021 disaat pandemi Covid-19, Ketua DPRD Kab. Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo bersama tim gabungan melakukan patroli untuk memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak melaksanakan takbir keliling dan konvoi pada malam Hari Raya Idul Fitri 1442 H, Rabu (12/5/2021).
Pada kesempatan ini, Hamenang menyampaikan, bahwa giat yang dilaksanakannya, merupakan hasil kesepakatan bersama antar semua stakeholder yang tergabung dalam tim. Patroli gabungan tersebut terdiri dari Ketua DPRD Kab. Klaten, jajaran Polres dan Kodim Kab, Klaten di pos pengamanan lebaran OPS Ketupat Candi 2021 yang berada di wilayah Karang, Jatinom dan Alun-alun Kab. Klaten.
“Malam ini kita sepakat melaksanakan patroli, untuk memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melaksanakan takbiran dalam bentuk konvoi di tengah situasi pandemi Covid-19. Hal ini kita lakukan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19, apalagi sampai saat ini kita masih dalam masa pandemi,” ujar Hamenang.
Wakil Ketua Bidang Politik dan Komunikasi DPC PDI Perjuangan Kab. Klaten tersebut juga meminta kepada seluruh anggota tim, agar dalam melaksanakan tugas lebih mengedepankan perilaku humanis selama patroli.
Selain itu, dirinya tidak akan pernah bosan memberikan edukasi, serta imbauan kepada masyarakat, untuk mengikuti anjuran pemerintah dalam menaati protokol kesehatan.
“Gunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, membiasakan diri dengan pola hidup bersih dan sehat, jaga jarak dan sesering mungkin mencuci tangan dengan sabun. Kami juga mengajak kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan mudik dulu. Mari bersama-sama berdoa agar pandemi Covid-19 ini segera berakhir,”tuturnya.
Terakhir Hamenang mengucapkan minal aidzin wal faidzin, mohon maaf lahir dan batin. Selamat Hari Raya Idul Fitri 1442 H.
Koresponden: Wawan