Kabupaten Sragen – Bupati Sragen, dr. Hj. Kusdinar Untung Yuni Sukowati mendapat informasi dari jajarannya, bahwa masih terdapat masyarakat yang menggelar shalat Jumat berjamaah di Masjid, meski telah dilarang Pemerintah, mengingat saat ini masihh dalam masa Pandemi Covid-19. Menindaklanjuti hal tersebut, dr. Hj. Kusdinar Untung Yuni Sukowati berencana akan menyiapkan petugas untuk melakukan penjagaan di lapangan, Minggu (20/6/2021).
Hal tersebut dilakukan untuk menjaga agar tidak terjadi kerumunan, serta interaksi yang berpotensi dapat menyebarkan Covid-19 di masyarakat. Hal ini sesuai dengan surat instruksi yang telah diterbitkan oleh Bupati Sragen beberapa hari lalu.
Bupati Sragen, dr. Hj. Kusdinar Untung Yuni Sukowati mengatakan, pihaknya masih memaklumi atas kejadian yang tidak mengindahkan surat instruksi. Hal tersebut disebabkan karena peraturan terkait larangan kegiatan keagamaan dari Pemerintah baru saja diterbitkan.
“Saya masih memahami. Mungkin banyak masyarakat yang belum memahami instruksi tersebut. Maka dari itu, kami akan mengkaji ulang terkait solusi untuk memasifkan pemahaman kepada masyarakat,” tutur Mbak Yuni, sapaan akrab dr. Hj. Kusdinar Yuni Sukowati.
Mbak Yuni menambahkan, dengan adanya petugas penjagaan protokol Covid-19 di lapangan, diharapkan dapat menindak tegas masyarakat yang masih enggan dalam memahami kondisi Covid-19, sekaligus memberikan sosialisasi kepada masyarakat.
“Karena waktunya mepet, nanti kita melakukan evaluasi, agar bisa diberikan sosialisasi oleh petugas yang ada di lapangan. Selain itu, kami juga akan kembali melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, baik dengan Kemenag, MUI, serta FKUB. Hal ini perlu dilakukan, agar instruksi dapat berjalan dengan baik dan efektif di masyarakat,” imbuh Mbak Yuni, yang juga Kader PDI Perjuangan Sragen.
Mbak Yuni berharap, seluruh masyarakat Kab. Sragen dapat memahami kondisi Pandemi Covid-19, serta dapat mematuhi peraturan Pemerintah. Mbak Yuni juga berharap, agar masyarakat dapat melaksanakan peraturan ini dengan gotong royong.
“Saya meminta kepada seluruh masyarakat Kab. Sragen, agar menunaikan ibadah di rumah sesuai dengan himbauan dari MUI dan Kementerian Agama,” pungkasnya.
Koresponden : Rafif Abrar S – Rafif Qais A