Pandemi Covid-19 Belum Usai, Mbak Yuni Himbau Warga Sragen Rayakan HUT RI ke-76 Secara Daring

0

Kabupaten Sragen – Menjelang Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-76, Kab. Sragen masih dalam masa pemberlakuan PPKM level 4. Hal itu menunjukkan, bahwa penularan Covid-19 di Bumi Sukowati masih terjadi. Maka dari itu, Bupati Sragen, dr. Hj Kusdinar Untung Yuni Sukowati melarang dengan tegas, seluruh bentuk kegiatan masyarakat yang berpotensi menimbulkan kerumunan dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-76.

Mbak Yuni, sapaan akrab Bupati Sragen, mengatakan, perayaan HUT Kemerdekaan RI ke-76, termasuk lomba-lomba tidak diperkenankan, karena berpotensi menimbulkan kerumunan. Kecuali, lomba dan perayaan dilakukan secara daring atau di rumah masing-masing.

Berdasarkan Instruksi Bupati Sragen Nomor: 360/356/038/2021, Pemkab Sragen melarang kegiatan pentas seni, hiburan, perlombaan, karnaval, dan sejenisnya yang menimbulkan kerumunan.

“Berdasarkan data yang dihimpun dari situs corona.sragenkab.go.id, per hari Rabu, 11 Agustus 2021, terdapat 15.357 warga Sragen yang telah terpapar Covid-19. Sampai saat ini, terdapat total 920 pasien Covid-19 yang masih dirawat, baik di isolasi terpusat, isolasi di rumah, maupun di rumah sakit,” pungkasnya.

Koresponden : Rafif Abrar S – Rafif Qais A

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here