Kabupaten Semarang – Bupati Semarang, yang juga sebagai kader senior PDI Perjuangan, Ngesti Nugraha menyampaikan, apabila kunci suksesi penanganan Stunting dan Kemiskinan Ekstrem terdapat di jajaran kepala desa, Kamis (13/06/2024).
Hal ini diungkapkannya di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang ketika memberikan SK Perpanjangan Masa Jabatan Kades dari enam tahun menjadi delapan tahun kepada sebanyak 208 kepala desa di Kab. Semarang.
“Meski permasalahan dua instrumen penting tersebut berada di berbagai lini, namun peran kepala desa menjadi sangat krusial. Caranya dengan memanfaatkan dana APBDes secara tepat dan berjangka,” ucap Ngesti.
Politisi yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kab. Semarang itu turut berpesan, agar dengan penambahan masa jabatan ini bisa menjadi atensi untuk meningkatkan semangat pengabdian. Sehingga diharapkan peningkatan-peningkatan pendapatan asli desa akan bisa berjalan optimal.
“Terus menjalin kerja sama dan koordinasi dengan berbagai pihak untuk melanjutkan pembangunan desa dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Terutama melalui pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang berpengaruh pada bagi hasil untuk desa,” sambungnya.
Terakhir ditegaskan oleh Ngesti, apabila penanganan Stunting dan Kemiskinan Ekstrem ini harus dibarengi dengan penguatan finansial desa yang kuat, dan setelahnya diberikan pencerdasan secara masif.
Tim Editor