Musapak Pimpin Pemantauan Persiapan Pengisian Perangkat Desa

0
Foto: Kunjungan Kerja Komisi A DPRD Kab. Grobogan

Kabupaten Grobogan – Musapak, Ketua Komisi A DPRD Kab. Grobogan pimpin giat pemantauan persiapan pengisian perangkat desa di Kec. Pulokulon. Dalam pemantauan tersebut, rombongan Komisi yang membidangi masalah pemerintahan tersebut dipimpin langsung oleh politisi PDI Perjuangan Grobogan.

Adapun pada giat yang dilakukan Rabu (21/4/2021) itu Musapak diikuti Kasi Pemerintahan Kec. Pulokulon dan pengurus Paguyuban Kepala Desa Demang Manunggal Kec. Pulokulon.

Tujuan Komisi A melakukan Kunjungan Kerja ke Kec. Pulokulon adalah untuk memantau dan mengetahui sejauh mana tahapan yang telah dilaksanakan oleh Panitia Pengisian Perangkat Desa.

“Setidaknya ada 11 desa di Kec. Pulokulon yang akan melakukan pengisian Perangkat Desa Tahun 2021 ini,” ujar Ketua Komisi A Musapak, saat memimpin tim kunjungan.

Dikatakan, pemerintah desa yang ingin mengisi kekosongan perangkat desa harus mengajukan permohonan tertulis kepada BPD terkait persetujuan tambahan tunjangan bagi perangkat desa baru. Kemudian juga harus mengajukan permohonan izin kepada Bupati melalui Camat setempat dan mengadakan penjajagan kerja sama dengan perguruan tinggi yang difasilitasi oleh Camat.

“Ternyata semua kepala desa di Kec. Pulokulon mengaku telah menerima sosialisasi tentang petunjuk teknis pengisian perangkat desa yang dilaksanakan pada Februari 2021. Hingga sekarang semua desa telah mengajukan izin pengisian perangkat desa kepada Bupati melalui Camat bersangkutan,” terang Musapak yang juga kader PDI Perjuangan Kab. Grobogan itu.

Usai di Kec. Pulokulon, Komisi A DPRD Kab. Grobogan melanjutkan Kunjungan Kerja ke Desa Panunggalan. Berdasarkan keterangan Kades setempat, di Desa Panunggalan ada kekosongan formasi dua jabatan perangkat desa; yaitu Kasi Pelayanan dan Kasi Umum.

Dalam kesempatan itu, “Komisi A DPRD Kab. Grobogan minta kepada pemerintah desa dan kecamatan yang saat ini tengah mempersiapkan pengisian perangkat desa agar dalam pelaksanaannya berpedoman regulasi yang sudah ada. Sehingga diharapkan bisa menghasilkan perangkat desa yang kredibel,” tandas Musapak.

Koresponden : Nanang – Faisal

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here