Memasuki Zona Merah, DPC PDI Perjuangan Pati Gencarkan Sosialisasi

0

Kabupaten Pati – Setelah Kab. Pati ditetapkan sebagai zona merah penyebaran Covid-19, menjadikan jajaran pengurus DPC PDI Perjuangan Kab. Pati untuk segera mengambil sikap dengan menggencarkan sosialiasi kepada masyarakat, Kamis (10/9/2020).

Bertempat di seputaran wilayah Juwana, Sutarto Oenthersa selaku Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kab. Pati turun langsung ke jalan bersama Kapolsek, Danramil, Satpol PP, dan jajarannya untuk melakukan sosialisasi tentang protokol kesehatan.

Meski telah terbit Inpres Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid 19, hal tersebut tidak menjadikan masyarakat menerapkan protokol kesehatan secara merata.

Dalam penegakan hukum, Pemkab Pati tidak menerapkan sanksi denda karena akan semakin memberatkan beban masyarakat yang sudah kesulitan masalah ekonomi. Bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan hanya diberikan  sanksi sosial, semisal menyapu dan memungut sampah di tempat umum.

Sutarto Oenthersa menyampaikan, “kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan sangat rendah, sehingga Covid-19 merajalela. Saatnya kita bersama-sama bekerja keras untuk ikut menjaga lingkungan kita, jangan sampai terjadi cluster-cluster baru,” ungkapnya.

Sutarto Oenthersa menambahkanbukan dimulai dari diri kita sendiri siapa lagi yang akan peduli pada lingkungan kita , bersama2 kita melawan covid 19. Kita harus membina masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dan harus selalu menggunakan masker dalam beraktivitas sebelum covid 19 yang akan membinasakan kita, pungkasnya.

Koresponden : Catur