Melalui Seminar Konstitusi, Bambang Pacul Tanggapi Usulan Perubahan UUD 1945

13
Bambang Pacul
Foto: Wakil Ketua MPR RI, Ir. Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul menjadi narasumber dalam Seminar Konstitusi di Kompleks Parlemen Senayan (21/08/2025)

Jakarta – MPR RI menggelar seminar konstitusi bertemakan “Dialektika Konstitusi: Refleksi UUD NRI Tahun 1945 Menjelang 25 Tahun Reformasi Konstitusi”. Acara tersebut dilaksanakan di Gedung Nusantara V, Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (21/08/2025).

Adapun narasumber yang hadir memberikan materi adalah Wakil Ketua MPR RI Ir. Bambang Wuryanto, Wakil Ketua MK Prof. Saldi Isra, Mantan Ketua MK Prof Jimly Asshiddiqie, dan Presiden Institut Leimena Jacob Tobing.

Sebagai informasi, MPR RI merupakan lembaga tinggi negara yang memiliki kewenangan untuk melakukan amandemen konstitusi.

Foto: Pelaksanaan Seminar Konstitusi yang Diinisiasi oleh MPR RI di Kompleks Parlemen Senayan (21/08/2025)

Mengingat konstitusi merupakan tata perundang-undangan tertinggi serta MPR RI memiliki kewenangan dalam mempertahankan maupun mengamandemen konstitusi, maka seminar itu dilakukan sebagai tahap awal mendengarkan aspirasi publik.

Tidak hanya dari kalangan penyelenggara negara, seminar tersebut menghadirkan tokoh dan aktivis masyarakat, termasuk para mahasiswa dari berbagai penjuru tanah air.

Bambang Wuryanto atau yang lebih akrab disapa Bambang Pacul mengutarakan bahwa usulan terhadap perubahan UUD 1945 merupakan hal normal dalam kehidupan bertata negara.

“Usulan perubahan hampir pasti, karena yang pasti itu adalah perubahan itu sendiri. Tapi MPR sangat menyadari, itu kewenangan MPR di Pasal 3 (UUD 1945, red),” paparnya.

Ia juga bakal berkomunikasi dengan pimpinan MPR RI, agar diskusi mengenai perubahan konstitusi ini dapat terfasilitasi secara maksimal.

“MPR akan memfasilitasi diskusi terkait perubahan itu. Tapi, ada syaratnya, yang mengikuti diskusi adalah mereka yang sudah hafal sejarah perubahan konstitusi dari 1945,” terang Bambang Pacul.

“Jadi, kalau dikau-dikau semua jurusan hukum, jurusan Fisipol, bacalah semua perubaan baik-baik. Nanti, MPR, atas izin pimpinan MPR, kita adakan diskusi itu, menuju perubahan, itu lapis satu. Nanti, lapis dua ada lagi,” lanjutnya.

Dengan diskusi yang terbuka dan melibatkan publik, Bambang Pacul optimis akan melahirkan gagasan yang mampu mengakomodir seluruh kepentingan rakyat.

“Kita menjadi semakin pinter, clear mana yang akan dirubah, kita diskusikan juga, meaningfull participation. Yang ingin tetap belajar konstitusi, majulah, nanti kita umumkan secara resmi, gimana diskusinya, caranya seperti apa,” pungkasnya.

Tim Editor

13 COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here