JAKARTA – Presiden Joko Widodo memberikan anugerah Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan kepada 53 putra/putri terbaik Bangsa di Istana Negara, pada Kamis (13/8/2020) siang.
Pemberian anugerah tersebut dilakukan sebagai bagian dari serangkaian peringatan HUT ke-75 Kemerdekaan RI. Meski upacara penganugerahan dilakukan secara langsung, penerapan protokol kesehatan begitu diperhatikan secara ketat.
Salah satu tokoh penting yang kemudian turut memperoleh gelar tersebut adalah Dr. (H.C). Hj. Megawati Soekarnoputri, Presiden ke-5 Republik Indonesia. Penganugerahan yang diterima oleh Megawati adalah Tanda Jasa Medali Kepeloporan.
Penganugerahan ini diterima atas berbagai dedikasi, jasa, dan prestasi luar biasa yang tentunya diberikan kepada Indonesia sampai saat ini. Selain itu, kapasitas Megawati ketika menjabat Presiden ke-5 Republik Indonesia dapat menghadirkan contoh kepemimpinan rekonsiliatif-gotong royong, yang tentunya memberi inspirasi banyak pihak.
Atas anugerah yang diterima oleh Megawati tentunya memberi berbagai atmosfer positif pada tiap diri kader PDI Perjuangan. Berbagai apresiasi hingga ucapan selamat begitu deras mengalir diberikan kepada Presiden ke-5 Republik Indonesia tersebut.
Tahun ini penganugerahan tanda jasa diberikan berdasar pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 51, 52, dan 53/TK/TH 2020 tanggal 22 Juni 2020 dan Nomor 79, 80, dan 81/TK/TH 2020 tanggal 12 Agustus 2020 yang dibacakan langsung oleh Sekretaris Militer Presiden, Mayjen TNI Suharyanto. https://frandating.com
Editor: Saekhul Hana