Mbak Yuni Dorong Masyarakat Sragen Menggempur Rokok Ilegal

0
Foto: Mbak Yuni Bersama Jajaran Pemkab Sragen Melaksanakan Gowes Bareng

Kabupaten Sragen – Kampanye gempur rokok ilegal terus digiatkan oleh Pemerintah Kabupaten Sragen, salah satunya dilakukan dengan cara ‘Gowes Bareng Gempur Rokok Ilegal’, Jumat (16/9/2022).

Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati yang akrab disapa Mbak Yuni menyebut rokok ilegal dinilai merugikan pemerintah, karena merugikan pendapatan negara terutama di sektor bagi hasil cukai.

Mbak Yuni menyampaikan, menurut informasi, masih banyak beredar rokok ilegal di Sragen. Rokok ilegal itu merugikan pendapatan negara, yakni hasil cukai, hasil tembakau (BHCHT).

Untuk mencegah peredaran rokok ilegal, Pemkab Sragen dan Diskomninfo melakukan sosialisasi, salah satunya lewat ‘Gowes Gempur Rokok Ilegal’.

Gowes ini menjadi salah satu cara sosialisasi gempur rokok ilegal. Dengan gowes ini diharapkan ASN Sragen bisa memberi edukasi kepada masyarakat untuk tidak membeli rokok illegal,” ucapnya.

Lebih lanjut, Mbak Yuni menegaskan jika Pemkab Sragen akan terus memberikan edukasi kepada seluruh masyarakat tentang peraturan cukai, khususnya pemberantasan rokok ilegal.

“Karena dana cukai sangat membantu pemerintah pusat, pemerintah provinsi, maupun pemerintah daerah. Sebagian besar dana tersebut digunakan untuk pembayaran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Melalui BPJS kesehatan, penambahan fasilitas kesehatan masyarakat serta untuk kegiatan yang menunjang pertumbuhan ekonomi khususnya di Sragen,” ujarnya.

Terakhir, Mbak Yuni mengajak seluruh masyarakat Sragen untuk melawan rokok ilegal, karena cukai rokok yang resmi sangat bermanfaat untuk masyarakat.

Monggo kita bareng-bareng lawan rokok ilegal, karena, dana hasil cukai ini kita manfaatkan kembali untuk masyarakat Sragen,” tandasnya.

Koresponden : Eky Ely

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here