
Kota Semarang – Ketua DPR RI, Mbak Puan Maharani menutup masa sidang DPR untuk Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025. Ia menyoroti kesiapan pemerintah untuk momen Hari Raya Idul Fitri 1446 H.
Penutupan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 DPR berlangsung dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/3/2025). Di awal pidato penutupan masa sidang DPR, Mbak Puan menyampaikan dukacita kepada korban bencana alam akibat cuaca ekstrem.
“Atas nama Pimpinan DPR RI dan segenap Anggota DPR RI, kami menyampaikan rasa duka dan simpati yang mendalam untuk saudara-saudara kita yang sedang mengalami musibah akibat cuaca ekstrem baik banjir maupun tanah longsor yang terjadi di beberapa wilayah di tanah air,” kata Mbak Puan.
Mbak Puan menyampaikan bahwa pada masa persidangan ini, pemerintah serta DPR melakukan pembahasan dan persetujuan atas rencana efisiensi APBN Tahun Anggaran 2025. Ia mengapresiasi upaya pemerintah tersebut dan mengingatkan agar pemerintah dapat sungguh-sungguh menggunakan uang rakyat untuk kesejahteraan rakyat.
“Pemerintah sudah seharusnya melakukan upaya terbaik dalam membuka jalan bagi rakyat untuk hidup lebih sejahtera, mudah dan tenteram,” ungkap Puan.
Perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu juga menyinggung soal kehidupan berdemokrasi di Indonesia pada saat ini yang telah menempatkan rakyat sebagai subjek dari kebijakan publik yang dibuat oleh negara. Untuk itu, negara disebut harus mawas diri, mendengarkan aspirasi rakyat, serta dapat mengartikulasikan aspirasi dan kepentingan rakyat dalam setiap kebijakan yang diambil.
“Negara harus hadir dalam melindungi rakyat, mencerdaskan hidup rakyat, dan mensejahterahkan rakyat. Bagi rakyat yang membutuhkan kehadiran negara dalam menyelesaikan urusan hidupnya, menunggu 1 hari saja akan terasa sangat lama,” ujar Mbak Puan.
“Tetapi bagi kita, DPR RI dan pemerintah, terkadang membahas masalah rakyat dan mencari solusinya seringkali bisa berlangsung berhari-hari, berbulan-bulan, bahkan bertahun-tahun,” imbuhnya.
Maka dari itu, Mbak Puan mengajak pemerintah untuk meneguhkan komitmen bersama agar dapat merespons secara cepat dan tepat setiap keluhan masalah rakyat, mulai dari permasalahan lapangan pekerjaan, masalah sekolah, masalah layanan rumah sakit, masalah petani nelayan, dan lain sebagainya.
“Negara harus hadir tanpa harus menunggu rakyat mem-viralkan dan menuntut kehadiran negara,” tegasnya.
Mbak Puan mengatakan, bertindak cepat tidak berarti mengabaikan tata kelola yang baik. “Kita harus bertindak cepat secara terukur dan taat pada prinsip-prinsip yang berintegritas. Niat baik saja tidak cukup dalam membuat kebijakan publik, diperlukan transparansi, akuntabilitas, dan sesuai dengan kewenangannya,” sebut mantan Menko PMK itu.
Tim Editor