Mbak Puan Minta Peserta Pilkada Tidak Mobilisasi Massa

4

Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani meminta semua peserta dan penyelenggara Pilkada tahun 2020 untuk mematuhi protokol kesehatan di semua tahapan guna mencegah penyebaran Covid-19. Menurutnya, aturan dalam PKPU Nomor 13/2020 harus ditegakkan demi mensukseskan pilkada serentak tersebut, Rabu (30/9/2020).

“Jangan sampai masih memobilisasi dan membuat masyarakat berkerumun. Disipin protokol Kesehatan, selain karena aturan juga harus karena kesadaran,” ungkap Mbak Puan, sapaan akrab Puan Maharani.

Mbak Puan kembali menegaskan, bahwa semua calon kepala dan wakil kepala daerah yang berkontestasi pada Pilkada tahun 2020 harus lebih kreatif dan inovatif menyampaikan visi dan misinya pada masa kampanye di masa pandemi Covid-19.

“Peserta dan penyelenggara Pilkada tentu harus patuh menjalankan PKPU terkait Pilkada. Pasangan calon harus kampanye secara kreatif, inovatif, melalui virtual, hindari kerumunan massal,” tambahnya.

Sesuai ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Tahun 2020, kampanye tatap muka pertemuan terbatas, pertemuan terbuka, dan dialog harus mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 hingga membatasi jumlah peserta maksimal 50 orang.

Jika ada yang melanggar, maka penegakan hukum harus dilakukan sesuai aturan yang berlaku. Sanksinya sudah diatur melalui PKPU terbaru, disiplin dalam setiap proses kampanye begitu penting guna keberhasilan Pilkada tahun 2020.

Penulis

4 COMMENTS

Leave a Reply to Anonymous Cancel reply

Please enter your comment!
Please enter your name here