Kabupaten Demak – Bertempat di Pendopo Satya Bhakti Praja, bersama Kapolres dan Kajari Demak, Bupati Demak, dr. Hj. Eisti’anah dan jajarannya telah sukses melangsungkan Sosialisasi Penyuluhan Hukum Terkait Penggunaan Dana Desa.
“Setelah sebelumnya kita memberikan sosialisasi kepada perangkat kecamatan/desa di Eks Kawedanan Demak. Bergilir pada kesempatan ini kita memberikan sosialisasi kepada seluruh Camat dan kepala desa di wilayah Eks Kawedanan Wedung,” ucapnya.

Diketahui bersama, Eks Kawedanan Wedung ini sendiri meliputi Kec. Wedung, Mijen, Karanganyar, dan Gajah. Dan pada kesempatan ini, selain memberikan sosialisasi, Politisi PDI Perjuangan itu menyampaikan betapa pentingnya rancangan pembangunan desa yang harus dimulai dengan berorientasi pada pemberdayaan potensi lokal.
“Melalui penguatan potensi lokal ini yang kemudian ke depan kita harapkan agar mampu meningkatkan pelayanan public dan memperkuat kemandirian ekonomi desa melalui partisipasi masyarakat desa maupun hubungan kerja sama dengan pihak eksternal,” jelasnya.
Terlebih, Bupati yang kerab disapa Mbak Eisti itu menekankan, apabila dengan kucuran APBN yang ditransfer melalui APBD nantinya berguna sebagai pelumas roda pembangunan ekonomi di masing-masing desa yang harus terus diteruskan sebagaimana mestinya dan optimal.
“Sehingga setelah itu semua, kita harapkan pada penyuluhan hukum ini akan dapat mengantisipasi adanya resiko penyalahgunaan dana desa dan tindak pidana korupsi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” pungkasnya.
Koresponden : Hana – Rahmad