Mbak Eisti: Ini Cukup Besar, Sehingga Harus Dikawal Hingga Hulu-Hilir

0
Foto: Bupati Demak, dr. Hj. Eistianah serahkan BP-RTLH secara simbolis

Kabupaten Demak – Bupati Demak, dr. Hj. Eisti’anah kembali menyerahkan Bantuan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (BP-RTLH), yang mana pada kali ini bertempat di Balai Desa Kembangarum, Kec. Mranggen, Selasa (12/07/2022).

Adapun pada kesempatan ini sebagai penerima manfaat berjumlah 61 warga yang berasal dari Desa Kebonbatur, Kembangarum, Brambang, Grogol, Karangtowo, Kedunglor, Klitih, dan Pulosari.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, adalah Pimpinan Bank Jateng KC Demak, Ketua DPRD Demak, anggota Komisi C DPRD Demak H. Busro, Camat Mranggen beserta Forkopimcam, Kepala Desa Kembangarum, serta para penerima bantuan RTLH di wilayah Guntur dan sekitarnya.

“Maksud diselenggarakan Pencairan Bantuan Perbaikan Rumah tidak Layak Huni (BP-RTLH) Kab. Demak Tahun 2022 adalah untuk membantu masyarakat yang berpenghasilan rendah agar dapat hidup lebih sehat dan sejahtera. Kemudian juga guna meningkatkan taraf hidup masyarakat, dengan tujuan memberantas kemiskinan dan keterbelakangan,“ kata Politisi PDI Perjuangan itu.

Ia juga menyampaikan, di mana bantuan ini nantinya diharapkan akan memperbaiki kelayakan standar keselamatan dan ketahanan bangunan. Karena baginya ini sangat penting, mengingat rumah sebagai tempat tinggal, tidak hanya sebatas sebagai tempat berteduh semata, tetapi juga sebagai media interaksi sosial keluarga.

“Alhamdulillah sangat membantu masyarakat, selain untuk menyediakan rumah layak huni, saya berharap bantuan ini juga memacu tumbuhnya kesadaran, kemauan, dan kepedulian masyarakat dalam menciptakan kondisi perumahan yang layak huni dalam lingkungan yang sehat dan teratur,” tegas Bupati.

Koresponden : Hana – Rahmad

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here