Kabupaten Demak – Bersama Wakil Bupati, Politisi PDI Perjuangan yang kini mengemban amanah sebagai Bupati Demak, dr. Hj. Eistianah nampak menggelar kegiatan serah terima Sertifikasi Tanah.
Rabu (12/01/2022), bersama perwakilan Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Demak dan unsur pimpinan Bank Jateng, politisi muda Partai berlogo Banteng Moncong Putih itu menerima serah terima sertifikasi langung dari Kepala ATR/BPN Kab. Demak.

“Pada kesempatan ini saya sangat berterima kasih dan mengapresiasi ATR/BPN Kab. Demak yang telah melakukan sinergitas dengan kita. Sehingga aset tanah milik Pemkab Demak bisa teridentifikasi dan memiliki status hukum yang jelas,” ucap Mbak Eisti, sapaan akrabnya.
Diteguhkan oleh Mbak Eisti, bahwa prestasi luar biasa ini kian membanggakan karena pada penghujung tahun 2021, sebanyak 1.251 aset Pemkab Demak sudah bersertifikat. Ini yang kemudian ingin ia persembahkan seutuhnya bagi warga masyarakat di Kab. Demak.

Baginya, hal ini patut disyukuri karena dengan capaian ini, target mereka terpenuhi dengan menyelesaikan 100% target awal jajaran Pemkab Demak. Dengan ini, Mbak Eisti akan mulai merancang bagaimana tata kelola kota di Kab. Demak dapat terus dibenahi, dan sesuai pilar-pilar pada visi-misinya.
“Terakhir, pada kesempatan itu saya meminta kepada seluruh tim percepatan sertifikasi aset milik Pemkab Demak untuk dapat mempertahankan ketepatan waktu dalam penyelesaian sertifikasi, bahkan meningkatkannya,” pesannya.
Koresponden : Hana – Rahmad