Kabupaten Kudus – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa Tengah dinilai tidak efektif. Hal tersebut disampaikan oleh jajaran Pemprov Jawa Tengah saat memimpin rapat virtual Koordinasi Percepatan Penanganan Pandemi Covid-19, Senin (1/2/2021).
Perwakilan Pemprov Jawa Tengah menyebut seruan “Jateng di Rumah Saja” untuk memberikan efek tegas mengenai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) jilid II ini. Opsi-opsi pemberlakuan dari kebijakan itu apakah pada Sabtu atau Minggu atau dua hari akan segera diputuskan.

Ketua DPRD Kab. Kudus sekaligus Ketua DPC PDI Perjuangan Kab. Kudus Masan bersama Pelaksana tugas (Plt.) Bupati Kudus, dan unsur Forkopimda Kab. Kudus turut mengikuti rapat secara virtual satuan tugas Covid-19 di Command Center.
Masan menjelaskan penerapan PPKM di Kab. Kudus harus lebih dipertegas, setelah PPKM tahap satu berlangsung, kasus Covid-19 di Kab. Kudus mengalami penurunan, meskipun penurunan tersebut tidak signifikan.
“Yang pasti penerapan PPKM di Kab. Kudus akan dipertegas dan kami mengimbau kepada masyarakat agar tetap menerapkan 3M,” ucap Masan.
Oleh karena itu, pemantauan akan diperketat agar masyarakat menerapkan 3M (Mencuci Tangan Pakai Sabun, Menjaga Jarak, dan Memakai Masker). Adapun dari jajaran Pemprov Jawa Tengah pada kesempatan ini memberikan opsi ‘Jateng di Rumah Saja’. Keputusan ini dirasa menjadi penting untuk menekan angka penyebaran Covid-19.
Koresponden : Agung Cahyo – Fendy Adsa