Masan: Evaluasi dan Kinerja Harus Lebih Maksimal

1
Foto: Pimpinan DPRD Kab. Kudus

Kabupaten Kudus – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab. Kudus menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Daerah Kab. Kudus Tahun Anggaran 2020.

Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kudus, Masan dengan dihadiri Plt Bupati Kudus Dr. HM. Hartopo bersama jajaran OPD dan seluruh anggota DPRD Kab. Kudus. Adapun rapat ini dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kab. Kudus pada Rabu (7/4/2021).

Dalam pembukaan acara Masan menyampaikan, bahwa tindakan ini dirinya lakukan berdasarkan ketentuan Pasal 19 dan Pasal 20 Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Foto: Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Daerah Kab. Kudus Tahun Anggaran 2020.

“Pada intinya menyebutkan bahwa Kepala Daerah menyampaikan LKPJ kepada DPRD dalam Rapat Paripurna yang dilakukan 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir serta melakukan pembahasan LKPJ,” ucap Politisi yang sekaligus Ketua DPC PDI Perjuangan Kab. Kudus.

Plt. Bupati Kudus juga mengatakan, dalam rangka meningkatkan kesejahteraan pelayanan publik, Pemkab Kudus akan selalu diharapkan memberi optimalisasi penggunaan anggaran. Dalam hal ini melakukan penyelarasan dengan program pembangunan provinsi dan nasional. Tepatnya adalah dengan perbaikan ekonomi masyarakat, peningkatan kesempatan kerja, kualitas pendidikan, percepatan pembangunan, dan sebaginya.

Hartopo menyampaikan, sturktural APBD tahun 2020 lalu, yakni pendapatan daerah tahun 2020 ditargetkan sebesar Rp 1,967 triliun. Sementara realisasinya sebesar Rp 2,015 triliun atau 102,44%. Pihaknya menambahkan, rincian pendapatan daerah berupa Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan Rp 291,643 miliar terealisasi sebesar Rp 383,873 miliar atau 131,62%.

Foto: Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Daerah Kab. Kudus Tahun Anggaran 2020.

Sementara dana perimbangan ditargetakan sebesar Rp 1,206 triliun, realisasinya Rp 1,183 triliun, dengan presentase 98,07%. Pada target pendapatan daerah yang sah, kata Hartopo, ditetapkan target sebesar Rp 468,563 miliar, dengan tercapainya target Rp 447,654 miliar. Presentasenya sebesar 95,54%. Pada belanja daerah tahun 2020 dianggarkan sebesar Rp 2,151 triliun dan realiasinya Rp 1,914 triliun atau mencapai 88,95%.

Sementara itu, Ketua DPRD Kudus Masan menyatakan, “saya mengapresiasi LKPJ 2020 yang sudah disampaikan oleh Plt Bupati Kudus. Saya menerima laporan tersebut dan akan lebih memperdalam LKPJ tersebut di dalam pembahasan di komisi-komisi sebelum akhirnya disetujui,” responnya.

Masan berharap agar Pemkab Kudus senantiasa menjalankan amanat dengan baik dalam membangun Kab. Kudus dan mewujudkan masyarakat Kudus yang semakin sejahtera.

Koresponden : Agung Cahyo – Fendy Adsa

1 COMMENT

  1. peningkatan layanan publik harus perlu dimaksimalkan. seenggaknya masyarakat puas dengan apa yang berikan pelayanan yang di terapkan semangat

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here