Kabupaten Kudus – Sosialisasi di Bidang Cukai dan Perundang-undangan terus gencar dilakukan Pemerintah Kabupaten Kudus dengan diprakasai oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kudus, pada Rabu (12/07/2023) di Kantor Kepala Desa Mejobo dan Gulang.
Melalui sosialisasi tersebut, H. Masan selaku Ketua DPRD Kabupaten Kudus yang juga merupakan narasumber di kegiatan itu, terus menyampaikan untuk bersama-sama mengajak masyarakat menggempur rokok ilegal.

Turut hadir dalam kegiatan hari tersebut, Bupati Kudus Hartopo, Camat Mejobo, Kepala Diskominfo Kab. Kudus, juga nampak hadir Bendahara DPC yang juga Komandan Tempur Elektoral (KomandanTe) Bintang Dua Hj. Noor Handayani, Habib Ali Subkhi, dan seluruh peserta yang berasal dari konsituen KomandanTe Bintang Dua.
Dalam sambutannya, Masan menyampaikan untuk seluruh masyarakat tidak lengah dalam pendistribusian rokok ilegal tersebut.
“Tentu kita semua bersama-sama terus mengawasi peredaran rokok ilegal, agak tidak merugikan pendapat negara juga untuk kesehatan masyarakat, karena kandungan zat kimia di rokok ilegal itu belum teruji secara klinis, baik tidaknya di konsumsi dan masuk tubuh kita,” ungkapnya.

Sementara itu, Bupati Kudus menyampaikan untuk terus bersama konsen dalam mengawasi penyebaran rokok ilegal di wilayah Kudus utamanya. Nantinya hasil dari cukai tersebut manfaatnya akan kembali lagi ke masyarakat.
“Dengan adanya pendapatan hasil cukai ini nantinya kan dapat dipergunakan untuk bidang kesehatan dan kesejahteraan masyarakat sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) PMK 215/PMK.07/2021,” imbuhnya.
Koresponden: Fendy Adsa – Agung Cahyo.