Kabupaten Wonogiri – Pemerintah Kab. Wonogiri menanggung biaya pemulasaraan seluruh jenazah masyarakat Kab. Wonogiri dengan protokol kesehatan. Biaya itu diambil dari anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) yang dimiliki oleh Pemkab.
Dijelaskan lebih lanjut oleh kader PDI Perjuangan, Joko Sutopo, anggaran tersebut dengan rincian setiap satu pasien Covid-19 yang meninggal dunia anggarannya Rp 2 Juta. Sejumlah anggaran tersebut sudah termasuk peti jenazah, Alat Pelindung Diri (APD) yang digunakan oleh tim pemakaman dan lain sebagainya, Selasa (20/07/2021).
Pemerintah mewanti-wanti apabila ada keluarga pasien yang meninggal dunia dan dimintai biaya oleh oknum tertentu, maka hal itu untuk segera melapor langsung kepada Bupati.
“Kalau ada penarikan uang kepada keluarga pasien Covid-19 yang meninggal untuk biaya pemakaman itu tidak dibenarkan. Kalau sampai ada penarikan uang untuk pemulasaraan jenazah bagi pasien Covid-19 yang meninggal langsung laporkan saja,” jelas Joko Sutopo, Bupati Wonogiri.
Mas Jekek sapaan akrab Politisi PDI Perjuangan itu meminta agar seluruh desa di wilayahnya membentuk relawan untuk dijadikan tim pemulasaraan jenazah secara prokes. Bisa saja tim itu beranggotakan dari relawan Destana.
Pihaknya juga menyinggung, hingga saat ini belum semua desa belum memiliki relawan yang terlatih dalam hal pemulasaraan dan pemakaman jenazah dengan protokol kesehatan.
“Saat ini kan kondisinya prihatin, masak iya mau menyusahkan keluarga yang meninggal dunia. Kebangeten kalau ada, pokoknya langsung laporkan kepada saya kalau sampai ada penarikan,” pesannya.
Koresponden : Firr Febb