Mas Hendi Pinjamkan Mobil Dinas Walikota Untuk Pernikahan Warga Kota Semarang Secara Gratis

0

Kota Semarang – Saat ini banyak Kepala Daerah yang memanfaatkan fasilitas kedinasannya untuk keperluan tugasnya. Namun, berbeda dengan Walikota Semarang, Hendrar Prihadi, S.E., M.M., atau yang akrab disapa Mas Hendi.

Mas Hendi justru lebih memilih untuk tidak menggunakan beberapa fasilitas yang didapatkannya sebagai Walikota Semarang. Salah satu fasilitas yang tidak digunakan, yaitu rumah dinas Walikota Semarang yang berada di jalan Abdul Rahman Saleh, Kota Semarang. Mas Hendi lebih memilih tinggal di rumah pribadinya ysng berada di daerah Lempongsari, Kota Semarang. Sementara rumah dinas tersebut saat ini difungsikan sebagai rumah karantina penderita Covid-19 Kota Semarang.

Mobil dinas Walikota Semarang, Hendrar Prihadi

Selain tidak menempati rumah dinas Walikota Semarang, Mas Hendi juga meminjamkan mobil dinasnya untuk warga Kota Semarang dalam acara pernikahan. Hal tersebut diumumkan oleh Mas Hendi melalui akun instagramnya, yaitu @HendrarPrihadi. Mas Hendi meminjamkan mobil dinas Walikota lengkap dengan pengemudi serta bahan bakar secara gratis. Tidak hanya itu, ada yang lebih menarik, yaitu warga Kota Semarang yang ingin meminjam mobil dinas tersebut akan memakai plat merah dengan nomor polisi H 1 A. Plat nomor tersebut yang biasa digunakan Mas Hendi untuk kegiatan dinas Walikota Semarang.

“Bagi warga Kota Semarang yang ingin menggunakan mobil dinas Walikota untuk acara pernikahan pada hari sabtu dan minggu, cukup mengirimkan surat permohonan yang ditujukan kepada Walikota Semarang. Hal tersebut agar lebih memudahkan kami dalam melihat jadwal, apakah mobil dinas tersebut sudah dipesan oleh warga Kota Semarang yang lain atau belum,” tutur Mas Hendi yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Semarang.

Mas Hendi menambahkan, semua warga diperkenankan meminjam mobil dinas Walikota Semarang. Namun, Mas Hendi memprioritaskan mobil dinas tersebut untuk warga Kota Semarang yang akan menggelar pernikahan dengan syarat bagi seluruh warga Kota Semarang harus menggelar pernikahan di dalam lingkup Kota Semarang.

“Intinya kami ingin berbagi kebahagiaan di tengah pandemi Covid-19. Maka dari itu, bagi seluruh warga Kota Semarang dipersilahkan untuk menggelar acara pernikahan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang telah dicanangkan Pemerintah. Mengingat, saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19,” pungkasnya.

Koresponden : Didik Setiawan dan Pangestika Rusadi