Mas Hendi Lanjutkan Penerapan Hari Bebas Kendaraan Pribadi Kota Semarang

1

Kota Semarang – Setelah melakukan sejumlah evaluasi dan mengkaji masukan masyarakat, Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, yang akrab disapa Mas Hendi akhirnya memutuskan untuk melanjutkan hari bebas kendaraan pribadi di Kota Semarang. Hal itu dipastikannya, dengan mengeluarkan surat edaran Wali Kota Semarang, pada tanggal 26 September 2022, bernomor B/3734/061.2/IX/2022. Melalui surat edaran tersebut, maka secara otomatis ASN di lingkungan Pemerintah Kota Semarang kembali dilarang menggunakan kendaraan bermotor milik pribadi setiap hari Rabu.

Dengan begitu, bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kota Semarang diharapkan, dapat memanfaatkan transportasi umum dan daring dalam menjalani aktivitasnya, selama hari yang telah ditentukan tersebut. Sedangkan, bagi masyarakat secara umum sendiri juga diharapkan, dapat kembali berpartisipasi pada gerakan yang digagas oleh Mas Hendi.

Mas Hendi melanjutkan Penerapan Hari Bebas Kendaraan Pribadi Kota Semarang.

Mas Hendi menjelaskan, bahwa dilanjutkannya lagi hari bebas kendaraan pribadi tersebut untuk dapat terus mendorong tren positif upaya pengurangan emisi gas buang di Kota Semarang. Selain itu, Mas Hendi juga menargetkan kebijakan ini, juga dapat membantu peningkatan ekonomi para pelaku usaha trasportasi, baik konvensional, maupun digital. Maka, pihaknya berharap, kebijakan tersebut bisa kembali disambut positif oleh masyarakat.

“Kita mulai lagi setiap Rabu untuk kantor-kantor di lingkungan kerja Pemkot Semarang bersih parkirannya. Tidak ada kendaraan pribadi. Semua kita minta naik angkutan umum atau angkutan berbasis online. Maka dari itu, untuk masyarakat yang ada keperluan, atau mau mengakses layanan di kantor kami, diharapkan juga menyesuaikan, yaitu, dengan tidak membawa kendaraan pribadi,” terang Mas Hendi, yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Semarang.

Di sisi lain, Mas Hendi menyebutkan, jika di Kota Semarang saat ini juga tersedia moda tranportasi baru yang dapat dimanfaatkan masyarakat. Bekerjasama dengan PT. Beam Mobility Indonesia, Pemerintah Kota Semarang mencoba untuk memberikan alternatif transportasi dengan menyediakan E-Bike Sharing, yaitu, sepeda listrik yang dapat dipakai sesuai kebutuhan.

Dalam hal ini, masyarakat cukup mengunduh aplikasi Beam-Escooter Sharing untuk dapat terhubung dengan ratusan sepeda listrik yang tersedia di sejumlah ruas jalan. Aplikasi tersebut dapat diunduh secara mudah oleh masyarakat, baik android melalui PlayStore, maupun IOS melalui AppStore. Mas Hendi menekankan, bahwa inovasi layanan transportasi ini juga dihadirkan untuk terus meningkatkan Kota Semarang sebagai Smart City. Mas Hendi sendiri berkesempatan mencoba langsung layanan tersebut pada Selasa 27 September 2022.

“Program kerjasama ini menjadi salah satu bentuk sosialisasi penggunaan kendaraan listrik di masyarakat. Harapannya, masyarakat bisa mencoba dan merasakan kenyamanan kendaraan listrik yang tentunya minim polusi. Sepeda listrik Beam ini sudah beroperasi di 4 area yaitu, Jalan Pandanaran, Jalan Gajah Mada, Jalan Pemuda dan Jalan Mayjen Sutoyo. Monggo dicoba, dan ingat untuk tetap jaga ketertiban di jalan,” pungkasnya.

Koresponden : WP – Didik

1 COMMENT

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here